MEULABOH – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh memperkuat klaster petani cabai merah di Kabupaten Aceh Barat melalui bantuan teknis (bantek) budidaya. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas petani sekaligus memperkuat pasokan pangan strategis sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah.
Kegiatan yang digelar pada 19 Agustus 2026 itu merupakan bagian dari Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) serta hasil sinergi BI Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Cabai merah menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian karena tercatat sebagai penyumbang inflasi tertinggi secara tahunan (yoy) di Kabupaten Aceh Besar pada Juli 2026. Penguatan produksi di tingkat petani diharapkan dapat menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengurangi tekanan harga ketika permintaan meningkat.
Bantuan teknis tersebut mencakup persiapan dan pengolahan tanah, penanganan hama dan penyakit tanaman, hingga manajemen keuangan usaha tani. Kegiatan diikuti penyuluh pertanian dari kecamatan dan desa binaan serta lima kelompok tani binaan BI Aceh, yakni Sabee Hatee, Hudep Beusaree, Usaha Bersama, Rezeki Tani, dan Alue Bak Jok.
Praktisi budidaya cabai merah Hafrizal bersama Konsultan Pertanian BI Provinsi Aceh Andi Hidayat juga memberikan pembekalan mengenai pengukuran unsur hara tanah menggunakan alat Jinawi.
“Kami juga mengajarkan petani cara mengukur unsur hara tanah menggunakan alat Jinawi, sehingga rekomendasi pemupukan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan tidak boros biaya,” jelas Hafrizal dan Andi Hidayat.
Selain bimbingan teknis, BI Aceh juga mendorong penguatan tata kelola kelompok tani melalui penandatanganan komitmen bersama. Para kelompok tani binaan didorong untuk mencatat keuangan hasil budidaya secara tertib, mendokumentasikan perkembangan kegiatan, menjalankan rekomendasi teknis, serta menjaga dan memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya.
Komitmen tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sarana produksi yang diberikan sehingga berdampak langsung terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Aceh Barat.
Asisten Analis Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh, Musthafa Umar, mengatakan sinergi antara BI, pemerintah daerah, dan kelompok tani menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program pengendalian inflasi.
“Kami berharap sinergi antara Bank Indonesia, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Barat, dan kelompok tani ini dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah yang berkelanjutan, sekaligus mendorong Aceh Barat menjadi salah satu sentra produksi cabai merah yang kompetitif di Provinsi Aceh,” ujar Musthafa Umar.
BI Provinsi Aceh menegaskan akan terus mendukung program pengendalian inflasi daerah melalui penguatan ketersediaan dan pasokan komoditas pangan strategis. Salah satunya dilakukan melalui pengembangan klaster komoditas pangan bersama pemerintah daerah dan kelompok tani binaan.
Penguatan klaster cabai merah di Aceh Barat diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas petani, tetapi juga membangun rantai produksi pangan yang lebih kuat dan berkelanjutan di daerah.












Discussion about this post