• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 3 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

lasdianto by lasdianto
2 Agustus 2026
in Aceh Besar
Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Mediaananggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh  menggelar pertemuan guna membahas rencana perlindungan jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan JKN sekaligus memastikan setiap aparatur pemerintahan desa memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan berbagai aspek yang diperlukan untuk mendukung implementasi kepesertaan JKN bagi kepala desa dan perangkat desa, mulai dari mekanisme pendaftaran, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga skema pembiayaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir pada pertemuan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Asisten I Setdakab Aceh Besar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakan Gampong Aceh Besar, Plt. Inspektur Aceh Besar, Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Besar, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar dan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Aceh Besar lainnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya bagi kepala desa dan perangkat desa yang nantinya dapat terlaksana secara optimal.

BacaJuga :

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

20 Juli 2026
34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25 Juni 2026

“Program JKN hadir untuk memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. BPJS Kesehatan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menyiapkan berbagai aspek yang diperlukan sehingga rencana kepesertaan kepala desa dan perangkat desa dapat berjalan sesuai ketentuan. sebelumnya Kepala Desa dan Perangkat Desa rata-rata terdaftar dalam Program JKN melalui bantuan Pemerintah Aceh dalam Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Oleh karena itu, pengalihan kepesertaan dari segmen JKA ke segmen Kepala Desa dan Perangkat Desa dilakukan tidak hanya untuk mematuhi regulasi, tetapi juga memastikan bahwa perangkat desa tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang layak dan juga Program JKA menjadi tepat sasaran,” ujar Mahyuddin pada Jum’at (31/7).

Mahyuddin menambahkan, pendaftaran peserta dari Kepala Desa dan Perangkat Desa dihitung berdasarkan kemampuan fiskal dari setiap daerah, dan yang akan didaftarkan ini belum semua desa dan perangkat desa yang didaftarkan. Saat ini, lanjut Mahyuddin, terdapat 500 orang perangkat desa yang baru terdaftar dari 3.640 perangkat desa yang harus didaftarkan, perangkat desa tersebut terdiri dari 603 desa yang ada di Kabupaten Aceh Besar. Ia berharap untuk kesempatan pertama, agar Pemkab Aceh Besar dapat mengalokasi anggaran sesuai dengan jumlah perangkat desa yang ada di Kabupaten Aceh Besar.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Aceh Besar, Farhan menyambut baik pendaftaran Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Program JKN dimana sebagian besar dari Kepala Desa dan Perangkat Desa selama ini terdaftar dalam Program JKN melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) terutama dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) JKA.

“Kami mendukung pendaftaran Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Program JKN yang selama ini mungkin sebagian besar membebani anggaran JKA. Namun kami meminta kepada BPJS Kesehatan agar dapat memastikan bahwa data Kepala Desa dan Perangkat Desa ini tidak terjadi double data yang nantinya berefek pada double pembayaran. Selanjutnya hasil pertemuan pada kesempatan ini akan kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut mengenai jumlah data yang akan didaftarkan berserta pembiayaannya,” jelas Farhan.(rq)

Previous Post

Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan Sepakat Optimalkan Pajak Rokok Untuk Program JKN

Berita Lainnya

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

20 Juli 2026

KOTA JANTHO – Tumpukan sampah yang mencemari Gampong Piyeung, Kecamatan Montasik, akhirnya dibersihkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar...

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25 Juni 2026

KOTA JANTHO – Sebanyak 34 tim dari TP PKK kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), dan BKMT Aceh Besar memeriahkan Lomba...

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

24 Juni 2026

KOTA JANTHO – Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri membuka Pelatihan Pembelajaran Mendalam jenjang SMP di Aula Disnakertrans Aceh...

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

2 Agustus 2026
Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan Sepakat Optimalkan Pajak Rokok Untuk Program JKN

Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan Sepakat Optimalkan Pajak Rokok Untuk Program JKN

2 Agustus 2026
Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026
Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

31 Juli 2026
DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

30 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In