• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 17 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

lasdianto by lasdianto
2 Juli 2026
in Lintas Barat
BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

Foto Ilustrasi AI

Tapaktuan – Meski Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 19.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026, BPK mengungkap kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berpotensi mengganggu tata kelola keuangan daerah. Hal itu tertuang dalam LHP BPK Perwakilan Aceh atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025.

Menurut BPK, salah satu temuan utama adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) yang belum sesuai ketentuan. BPK menyebut pendapatan daerah dianggarkan tanpa didasarkan pada perkiraan yang rasional, sementara sejumlah belanja daerah tidak didukung oleh sumber pendapatan yang memadai. Selain itu, perencanaan pembiayaan dinilai tidak akurat dan terjadi peningkatan utang belanja daerah yang cukup signifikan. BPK dalam laporannya menyebut kondisi tersebut mengakibatkan APBK tidak berfungsi sebagaimana mestinya sebagai alat alokasi dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.

Persoalan lainnya ditemukan pada sektor infrastruktur. BPK mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 20 paket pekerjaan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang dikelola oleh dua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). BPK dalam laporannya mencatat kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp205.856.162,10 serta potensi kelebihan pembayaran mencapai Rp675.020.330,87.

Temuan tersebut menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kontrak maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dalam laporan pemeriksaannya, BPK menegaskan bahwa kelebihan pembayaran dan potensi kerugian daerah tersebut harus segera diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan disetorkan kembali ke kas daerah.

BacaJuga :

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026

Temuan yang tak kalah mencengangkan adalah pengelolaan aset daerah yang dinilai belum memadai. BPK menemukan terdapat 144 unit kendaraan milik pemerintah daerah yang tidak diketahui keberadaannya dengan total nilai mencapai Rp15,72 miliar. BPK dalam laporannya merinci kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya terdiri dari 63 unit kendaraan roda empat senilai Rp14.432.969.760 dan 81 unit kendaraan roda dua senilai Rp1.290.239.233.

Hilangnya ratusan aset kendaraan tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan lemahnya sistem penatausahaan dan pengawasan aset daerah. Menurut BPK dalam laporan hasil pemeriksaannya, kondisi tersebut mengindikasikan pengelolaan dan penatausahaan aset tetap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan belum dilaksanakan secara memadai sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas berbagai persoalan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. BPK dalam laporannya meminta Bupati Aceh Selatan memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun kebijakan anggaran berbasis data riil, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan serta memprioritaskan pembayaran utang daerah dalam penyusunan APBK tahun berikutnya.

Selain itu, BPK juga merekomendasikan agar Plt Kepala Dinas PUPR dan Plt Kepala Dinas Perkim memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp205,85 juta dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp675,02 juta ke kas daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Terkait aset yang tidak diketahui keberadaannya, BPK dalam laporannya meminta Sekretaris Daerah selaku pengelola barang daerah untuk segera melakukan penelusuran terhadap 144 unit kendaraan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Previous Post

8 Terpidana Jalani Uqubat Cambuk di Masjid Agung Tapaktuan, 5 Lainnya Mangkir dan Sakit

Next Post

BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

Berita Lainnya

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026

Subulussalam – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, turut hadir mendampingi Deputi Bidang...

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026

Tapaktuan – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, dengan mengunjungi sebuah keluarga...

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026

Tapaktuan — Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 110 batang hasil pengungkapan...

Load More
Next Post
BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

15 Agustus 2026
Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

15 Agustus 2026
Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

15 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In