• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 3 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

8 Terpidana Jalani Uqubat Cambuk di Masjid Agung Tapaktuan, 5 Lainnya Mangkir dan Sakit

lasdianto by lasdianto
2 Juli 2026
in Lintas Barat
8 Terpidana Jalani Uqubat Cambuk di Masjid Agung Tapaktuan, 5 Lainnya Mangkir dan Sakit

TAPAKTUAN – Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mengeksekusi hukuman uqubat cambuk terhadap delapan terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat di halaman Masjid Agung Istiqamah Tapaktuan, Kamis (2/7/2026).

Eksekusi tersebut sejatinya dijadwalkan terhadap 13 terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun, hanya delapan orang yang hadir dan dapat menjalani hukuman, sementara lima terpidana lainnya berhalangan karena sakit maupun tanpa keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Kepala Seksi Intelijen, Roland Tampubolon, S.H., M.H., mengatakan pelaksanaan uqubat cambuk merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Syar’iyah yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekutor bersama Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Selatan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata Roland Tampubolon, Kamis (2/7/2026).

BacaJuga :

BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

2 Juli 2026
BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

2 Juli 2026

Sebelum pelaksanaan hukuman, seluruh terpidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Puskesmas Tapaktuan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik para terpidana layak menjalani uqubat cambuk.

Usai pelaksanaan hukuman, tim medis kembali melakukan pemeriksaan guna memastikan kondisi kesehatan para terpidana tetap stabil.

Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, delapan terpidana yang menjalani eksekusi terdiri dari berbagai perkara jarimah dalam Qanun Jinayat.

Terpidana berinisial AAP menjalani 63 kali cambuk sebagai sisa hukuman dari vonis 175 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan dan pelaksanaan cambuk sebelumnya.

Terpidana RS menjalani 74 kali cambuk sebagai sisa hukuman dari vonis 100 kali cambuk yang sebagian telah dieksekusi sebelumnya.

Selanjutnya, terpidana F menjalani 25 kali cambuk, HS sebanyak 10 kali cambuk, MM sebanyak 31 kali cambuk setelah mendapat pengurangan masa tahanan, TIFT sebanyak 10 kali cambuk, RBP sebanyak 10 kali cambuk, dan RB sebanyak tujuh kali cambuk.

Sementara itu, lima terpidana lainnya belum dapat dieksekusi. Dua di antaranya dilaporkan sedang menjalani perawatan dan sakit, sedangkan tiga lainnya tidak hadir tanpa keterangan.

Roland menjelaskan pelaksanaan uqubat cambuk dilakukan sesuai ketentuan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat.

Menurutnya, pelaksanaan hukuman tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta memperhatikan kondisi kesehatan para terpidana.

“Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pemeriksaan kesehatan sebelum pelaksanaan hingga pemeriksaan pasca-eksekusi. Hal ini untuk memastikan hak-hak terpidana tetap terpenuhi,” ujarnya.

Pelaksanaan eksekusi turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan, Dinas Syariat Islam, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tapaktuan, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, tenaga kesehatan.

Melalui pelaksanaan eksekusi tersebut, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan putusan pengadilan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sebagai bagian dari penegakan hukum serta mendukung penerapan Syariat Islam di Aceh Selatan.

 

 

Previous Post

Usai Terima 21 Sabetan, Terpidana Cambuk LH Roboh di Arena Eksekusi

Next Post

BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

Berita Lainnya

BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

2 Juli 2026

Tapaktuan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap berbagai kejanggalan dalam belanja sewa kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan...

BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

2 Juli 2026

Tapaktuan – Meski Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025, Badan Pemeriksa...

BPK Soroti Utang Jangka Pendek Rp216,7 Miliar, Proyek Fisik di Subulussalam Kelebihan Bayar Ratusan Juta

BPK Soroti Utang Jangka Pendek Rp216,7 Miliar, Proyek Fisik di Subulussalam Kelebihan Bayar Ratusan Juta

30 Juni 2026

SUBULUSSALAM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun Anggaran...

Load More
Next Post
BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

2 Juli 2026
BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

2 Juli 2026
8 Terpidana Jalani Uqubat Cambuk di Masjid Agung Tapaktuan, 5 Lainnya Mangkir dan Sakit

8 Terpidana Jalani Uqubat Cambuk di Masjid Agung Tapaktuan, 5 Lainnya Mangkir dan Sakit

2 Juli 2026
Usai Terima 21 Sabetan, Terpidana Cambuk LH Roboh di Arena Eksekusi

Usai Terima 21 Sabetan, Terpidana Cambuk LH Roboh di Arena Eksekusi

2 Juli 2026
BSI Tuntaskan Revolusi Teknologi, Siap Kejar 40 Juta Nasabah dan Masuk Jajaran Bank Syariah Global

BSI Tuntaskan Revolusi Teknologi, Siap Kejar 40 Juta Nasabah dan Masuk Jajaran Bank Syariah Global

2 Juli 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In