• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 15 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Tengah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

redaksi by redaksi
30 Juni 2026
in Lintas Tengah
BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

Foto Ilustrasi AI

TAKENGON – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 15.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 tanggal 12 Juni 2026 tentang Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Meskipun Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya, auditor negara masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berpotensi berdampak pada pengelolaan APBK.

Dalam laporannya, BPK menyoroti pengelolaan APBK Tahun 2025 yang dinilai belum memperhatikan secara memadai potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah.

Menurut BPK, kondisi tersebut mengakibatkan masih adanya tagihan belanja yang belum terselesaikan dan berpotensi mengganggu pelaksanaan program serta kegiatan pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya.

BacaJuga :

Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

28 Juli 2026
Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

7 Juli 2026

“Pengelolaan APBK Tahun 2025 belum memperhatikan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah, yang mengakibatkan jumlah tagihan belanja yang belum terselesaikan berpotensi mengganggu optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan APBK Tahun 2026,” tulis BPK dalam laporannya.

Selain itu, auditor menemukan realisasi belanja pegawai yang tidak sesuai ketentuan. Temuan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp473.497.242.

BPK menyebut kelebihan pembayaran tersebut berkaitan dengan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai yang belum didukung pengawasan dan pengendalian yang memadai.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta kepala SKPK terkait meningkatkan pengawasan terhadap pembayaran gaji dan tunjangan ASN serta menjadikan bukti kehadiran pegawai sebagai dokumen pendukung pembayaran sesuai ketentuan.

“BPK merekomendasikan agar kelebihan pembayaran Belanja Pegawai sebesar Rp473.497.242 diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan disetorkan ke Kas Daerah,” demikian disebutkan dalam laporan.

Temuan lainnya terjadi pada pembayaran honorarium belanja jasa kantor. Auditor menemukan pembayaran honorarium dilakukan tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp336.191.069,75.

BPK meminta kepala SKPK terkait meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran pada satuan kerja masing-masing serta memproses pengembalian kelebihan pembayaran tersebut.

Jika digabungkan, total kelebihan pembayaran yang ditemukan BPK pada belanja pegawai dan honorarium mencapai Rp809.688.311,75 atau sekitar Rp809 juta.

BPK menegaskan seluruh kelebihan pembayaran tersebut harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan disetorkan kembali ke Kas Daerah.

Selain pengembalian kelebihan pembayaran, auditor juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dan kewajaran data pendukung dalam penyusunan target pendapatan daerah agar perencanaan APBK lebih realistis dan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa di balik raihan opini WTP, masih terdapat persoalan dalam pengelolaan belanja pegawai, pembayaran honorarium, serta perencanaan fiskal yang memerlukan pembenahan guna menghindari terulangnya kelebihan pembayaran dan penumpukan kewajiban pada tahun anggaran berikutnya.

Previous Post

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

Next Post

BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

Berita Lainnya

Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

28 Juli 2026

TAKENGON – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memperkuat upaya pencegahan tindak pidana di kalangan remaja dengan menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah...

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

7 Juli 2026

BENER MERIAH – Penanganan jembatan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bener Meriah menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja...

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

30 Juni 2026

KUTACANE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara...

Load More
Next Post
BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

15 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026
Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

11 Agustus 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In