• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 30 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Tengah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

redaksi by redaksi
30 Juni 2026
in Lintas Tengah
BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

Foto Ilustrasi AI

TAKENGON – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 15.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 tanggal 12 Juni 2026 tentang Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Meskipun Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya, auditor negara masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berpotensi berdampak pada pengelolaan APBK.

Dalam laporannya, BPK menyoroti pengelolaan APBK Tahun 2025 yang dinilai belum memperhatikan secara memadai potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah.

Menurut BPK, kondisi tersebut mengakibatkan masih adanya tagihan belanja yang belum terselesaikan dan berpotensi mengganggu pelaksanaan program serta kegiatan pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya.

BacaJuga :

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

30 Juni 2026
Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026

“Pengelolaan APBK Tahun 2025 belum memperhatikan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah, yang mengakibatkan jumlah tagihan belanja yang belum terselesaikan berpotensi mengganggu optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan APBK Tahun 2026,” tulis BPK dalam laporannya.

Selain itu, auditor menemukan realisasi belanja pegawai yang tidak sesuai ketentuan. Temuan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp473.497.242.

BPK menyebut kelebihan pembayaran tersebut berkaitan dengan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai yang belum didukung pengawasan dan pengendalian yang memadai.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta kepala SKPK terkait meningkatkan pengawasan terhadap pembayaran gaji dan tunjangan ASN serta menjadikan bukti kehadiran pegawai sebagai dokumen pendukung pembayaran sesuai ketentuan.

“BPK merekomendasikan agar kelebihan pembayaran Belanja Pegawai sebesar Rp473.497.242 diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan disetorkan ke Kas Daerah,” demikian disebutkan dalam laporan.

Temuan lainnya terjadi pada pembayaran honorarium belanja jasa kantor. Auditor menemukan pembayaran honorarium dilakukan tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp336.191.069,75.

BPK meminta kepala SKPK terkait meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran pada satuan kerja masing-masing serta memproses pengembalian kelebihan pembayaran tersebut.

Jika digabungkan, total kelebihan pembayaran yang ditemukan BPK pada belanja pegawai dan honorarium mencapai Rp809.688.311,75 atau sekitar Rp809 juta.

BPK menegaskan seluruh kelebihan pembayaran tersebut harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan disetorkan kembali ke Kas Daerah.

Selain pengembalian kelebihan pembayaran, auditor juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dan kewajaran data pendukung dalam penyusunan target pendapatan daerah agar perencanaan APBK lebih realistis dan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa di balik raihan opini WTP, masih terdapat persoalan dalam pengelolaan belanja pegawai, pembayaran honorarium, serta perencanaan fiskal yang memerlukan pembenahan guna menghindari terulangnya kelebihan pembayaran dan penumpukan kewajiban pada tahun anggaran berikutnya.

Previous Post

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

Next Post

BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

Berita Lainnya

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

30 Juni 2026

KUTACANE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara...

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026

MEUREUDU – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVII Aceh di Kabupaten Pidie Jaya menyisakan catatan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

14 Maret 2026

Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si menyerahkan bantuan Presiden Republik...

Load More
Next Post
BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Bongkar Pengadaan Makanan SMK-PP Saree, Kontrak Belum Terbit Pesanan Sudah Berjalan

BPK Bongkar Pengadaan Makanan SMK-PP Saree, Kontrak Belum Terbit Pesanan Sudah Berjalan

30 Juni 2026
BPK Temukan Denda Proyek Rp925 Juta Belum Dipungut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Dominasi Temuan

BPK Temukan Denda Proyek Rp925 Juta Belum Dipungut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Dominasi Temuan

30 Juni 2026
BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

30 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

30 Juni 2026
BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

30 Juni 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In