• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 16 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

lasdianto by lasdianto
30 Juni 2026
in Aceh
BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh kembali menemukan produk jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dalam kegiatan pengawasan lapangan melalui program SANGER Ureung Aceh (Sidak dan Edukasi Warung Kopi Ureung Aceh) yang digelar di lima warung kopi di Kota Banda Aceh, Senin (29/6/2026).

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena produk yang ditemukan merupakan produk Tanpa Izin Edar (TIE) berupa Jamu Daun Binahong yang berdasarkan hasil pengawasan diketahui mengandung BKO. Produk tersebut dinilai berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat apabila dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas BBPOM Aceh melakukan pemeriksaan terhadap produk yang dijual di warung kopi, pengambilan sampel pangan, hingga pengujian cepat di lokasi. Hasilnya, seluruh sampel makanan yang diperiksa dinyatakan memenuhi persyaratan keamanan dan tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya pada pangan yang diuji.

Namun, di tengah hasil positif tersebut, petugas masih menemukan peredaran produk jamu yang tidak memenuhi ketentuan. Produk Jamu Daun Binahong tanpa izin edar tersebut diketahui mengandung Bahan Kimia Obat yang seharusnya tidak terdapat dalam produk obat tradisional atau jamu.

BacaJuga :

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

Atas temuan itu, BBPOM Aceh langsung melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan pembinaan kepada pemilik warung agar tidak lagi memperdagangkan produk tanpa izin edar maupun produk yang mengandung bahan berbahaya.

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, mengatakan pengawasan melalui program SANGER Ureung Aceh sengaja dilakukan di warung kopi karena lokasi tersebut menjadi pusat interaksi masyarakat Aceh dan dinilai efektif untuk memperluas edukasi kepada konsumen maupun pelaku usaha.

“Warung kopi merupakan bagian dari budaya masyarakat Aceh. Karena itu, kami menghadirkan pengawasan di tempat masyarakat berkumpul agar edukasi dapat tersampaikan secara langsung sekaligus memastikan produk yang dikonsumsi aman,” kata Riyanto.

Menurutnya, perlindungan konsumen tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui peningkatan kesadaran masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk yang dikonsumsi.

BBPOM Aceh juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat maupun makanan.

Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap berbagai klaim khasiat instan yang sering ditemukan pada produk obat bahan alam atau suplemen kesehatan yang belum memiliki izin edar resmi.

“Pastikan setiap produk yang dikonsumsi memiliki izin edar BPOM dan hindari produk yang menjanjikan khasiat instan tanpa dasar yang jelas. Kesadaran masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar Riyanto.

Program SANGER Ureung Aceh sendiri merupakan inovasi BBPOM Aceh yang menggabungkan pengawasan dan edukasi langsung kepada masyarakat. Melalui program tersebut, BBPOM berharap dapat mempersempit ruang peredaran produk ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi konsumen yang lebih kritis terhadap keamanan produk obat dan makanan yang beredar di pasaran.

Previous Post

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

Next Post

BPK Temukan Denda Proyek Rp925 Juta Belum Dipungut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Dominasi Temuan

Berita Lainnya

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat edukasi kepada generasi muda...

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi memimpin Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Aceh setelah dilantik sebagai...

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026

Pidie – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berkomitmen meningkatkan kapasitas pelaku usaha pangan...

Load More
Next Post
BPK Temukan Denda Proyek Rp925 Juta Belum Dipungut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Dominasi Temuan

BPK Temukan Denda Proyek Rp925 Juta Belum Dipungut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Dominasi Temuan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026
Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

14 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026
Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In