• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 6 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

lasdianto by lasdianto
19 Juni 2026
in Aceh
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Kantor BPSDM Aceh. Foto Dok. Mediananggroe.com

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh mengingatkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) untuk memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti program Orientasi PPPK yang menjadi kewajiban dalam pengembangan kompetensi aparatur.

Penegasan itu tertuang dalam surat BPSDM Aceh Nomor 800.1.4.1/565/2026 tanggal 10 Juni 2026 yang ditandatangani Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, ST., D.E.A. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSTR/2026 yang mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) setiap tahun. Kewajiban tersebut juga harus dimasukkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun berjalan.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kewajiban mengikuti orientasi bagi PPPK juga diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

6 Agustus 2026
Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026

“PPPK wajib mengikuti orientasi untuk mendukung profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.

BPSDM Aceh meminta seluruh pimpinan SKPA tidak mengabaikan kewajiban tersebut dan memastikan seluruh PPPK di unit kerja masing-masing mengikuti Orientasi PPPK melalui Sistem MOOC Swajar yang disediakan LAN RI.

Program pembelajaran wajib tersebut dapat diakses secara daring melalui platform pembelajaran milik LAN RI dan hasil pelaksanaannya harus dilaporkan kembali kepada BPSDM Aceh.

Kebijakan ini dinilai menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh meningkatkan kualitas sumber daya aparatur di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Pasalnya, status PPPK yang terus bertambah setiap tahun harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.

Surat yang bersifat penting tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Kepala LAN RI, Ketua DPRA, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, serta Inspektur Aceh sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dengan adanya instruksi ini, SKPA diharapkan tidak hanya fokus pada pemenuhan administrasi kepegawaian, tetapi juga memastikan peningkatan kapasitas PPPK berjalan efektif demi mendukung kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Aceh.

 

Previous Post

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Next Post

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

6 Agustus 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan...

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero)Tbk (BSI) bersama Danantara Indonesia mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan dengan membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang terintegrasi....

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026

ACEH BESAR – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh mengambil langkah baru dalam pengelolaan uang Rupiah yang dimusnahkan. Limbah Racik Uang...

Load More
Next Post
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

6 Agustus 2026
Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In