ACEH BESAR – Aksi dugaan pemerasan terhadap wisatawan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, akhirnya terbongkar. Kepolisian Sektor (Polsek) Mesjid Raya berhasil menangkap satu dari tiga terduga pelaku yang diduga kerap memalak pengunjung dengan modus meminta uang dalam jumlah besar.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang wisatawan lokal yang menjadi korban pemerasan saat berkunjung ke Bukit Lamreh pada Minggu (14/6/2026).
Menurut keterangan polisi, korban didatangi tiga pria berinisial NZR, JL dan ETK yang kemudian meminta uang sebesar Rp3 juta. Karena tidak memiliki uang tunai, korban terpaksa menyerahkan anting-anting sebagai jaminan kepada para pelaku.
“Korban diminta menyerahkan uang Rp3 juta. Karena tidak ada uang, korban memberikan anting-anting sebagai jaminan,” kata AKP Mahdi Asyadi.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mesjid Raya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat korban kembali ke lokasi untuk menebus barang jaminannya, polisi yang telah melakukan operasi penyamaran (undercover) berhasil menangkap salah satu terduga pelaku beserta barang bukti dan satu unit sepeda motor.
“Ketika korban hendak menebus jaminan, tim yang sudah dibentuk melakukan undercover. Satu terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, sementara dua lainnya melarikan diri,” ujarnya.
Polisi kini masih memburu dua terduga pelaku yang kabur dan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan tersebut. Penyidik juga menelusuri apakah aksi serupa telah berulang kali dilakukan terhadap wisatawan yang datang ke Bukit Lamreh.
“Kami sedang melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat serta sudah berapa lama para pelaku menjalankan aksi pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata tersebut,” tambah Kapolsek.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran karena Bukit Lamreh selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Aceh Besar yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah. Praktik premanisme yang menyasar pengunjung dinilai dapat mencoreng citra pariwisata daerah dan mengganggu rasa aman wisatawan.
AKP Mahdi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme maupun pemerasan yang meresahkan masyarakat. Ia juga meminta masyarakat dan wisatawan segera melapor apabila menemukan tindakan serupa.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku yang telah ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mesjid Raya. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan hingga seluruh pelaku yang terlibat berhasil ditangkap.











Discussion about this post