TAPAKTUAN – Pemerintah Aceh kembali melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr Yuliddin Away Tapaktuan melalui alokasi anggaran sebesar Rp13,8 miliar pada APBA 2026.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh, paket pekerjaan Lanjutan Pembangunan RS Rujukan Regional dr Yuliddin Away Tapaktuan memiliki nilai pagu sebesar Rp13.801.851.250 dan berada di bawah Satuan Kerja Dinas Kesehatan Aceh.
Pengumuman tender paket tersebut telah ditayangkan di LPSE Aceh, uraian pekerjaan disusun dan ditetapkan pada 20 Mei 2026.
Dalam dokumen pengadaan disebutkan, proyek ini merupakan tahap ketujuh pembangunan rumah sakit yang diproyeksikan menjadi pusat layanan kesehatan rujukan regional untuk empat daerah, yakni Kabupaten Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kabupaten Simeulue.

“Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan pada tahap ke-7 ini ditujukan untuk mewujudkan bangunan dan fasilitas pendukung yang dapat memberikan kenyamanan pelayanan kesehatan rujukan serta menjadi pusat keunggulan sistem rujukan kesehatan di wilayah barat-selatan Aceh,” demikian tertulis dalam dokumen uraian singkat pekerjaan.
Dokumen tersebut juga menyebutkan rumah sakit tersebut ditargetkan dapat beroperasi secara penuh pada penghujung tahun 2027 setelah seluruh tahapan pembangunan selesai dilaksanakan.
Pada paket tahun anggaran 2026 ini, pekerjaan yang akan dilaksanakan mencakup penyelesaian lantai 1 hingga lantai 5 Blok A dan B gedung utama serta koridor penghubung menuju Gedung II.
Lingkup pekerjaan meliputi konstruksi struktur bangunan seperti kolom, balok dan plat beton, pekerjaan arsitektur interior dan eksterior, hingga pemasangan sistem mekanikal, elektrikal dan plumbing.
Sejumlah fasilitas penting yang akan dipasang antara lain instalasi sprinkler dan hydrant, fire alarm, sistem pencahayaan, tata udara, gas medis, CCTV, telekomunikasi, nursing call system, serta jaringan air bersih dan air limbah.
Pelaksanaan proyek dijadwalkan berlangsung selama 150 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) hingga serah terima pertama pekerjaan (PHO).
Berdasarkan jadwal tender yang diumumkan LPSE Aceh, proses pemasukan penawaran berlangsung hingga 19 Juni 2026. Selanjutnya evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi dan harga dijadwalkan berlangsung sampai 26 Juni 2026.
Pemenang tender direncanakan diumumkan pada 27 Juni 2026, dilanjutkan masa sanggah hingga 3 Juli 2026. Penandatanganan kontrak dijadwalkan paling lambat pada 13 Juli 2026.
Pembangunan RS Regional dr Yuliddin Away Tapaktuan merupakan salah satu proyek strategis sektor kesehatan Pemerintah Aceh yang diharapkan dapat memperkuat akses layanan kesehatan rujukan masyarakat di kawasan Barat Selatan Aceh tanpa harus dirujuk ke Banda Aceh untuk sejumlah layanan medis tertentu.










Discussion about this post