MediaNanggroe.com – Polemik penangguhan dua terduga pelaku khalwat berinisial YS dan ND yang sempat diamankan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh kini menyeret seorang oknum anggota polisi ke meja pemeriksaan. Personel Polri berinisial Aiptu ZK yang mengajukan permohonan penangguhan terhadap keduanya sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Pemeriksaan terhadap Aiptu ZK dilakukan secara mendalam oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh untuk menelusuri kronologi serta dasar tindakan yang diambil dalam proses penangguhan tersebut.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kasi Propam, AKP Adi Suriyono, Rabu (3/6/2026), membenarkan bahwa personel berinisial ZK saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal.
“Oknum ZK yang menangguhkan pelaku khalwat setelah diamankan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam pemeriksaan mendalam oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh,” kata AKP Adi Suriyono.
Menurutnya, ZK bertindak sebagai pemohon penangguhan terhadap dua terduga pelaku khalwat setelah keduanya diamankan dalam operasi penegakan syariat Islam oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
AKP Adi menjelaskan, permohonan penangguhan tersebut diajukan setelah YS meminta bantuan kepada ZK dengan alasan mendekati Hari Raya Idul Adha. Selain itu, YS disebut telah memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam Qanun Jinayat Aceh sebagaimana diajukan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Meski demikian, Propam tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh proses yang dilakukan anggota tersebut tidak melanggar aturan maupun kode etik profesi Polri.
“Yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan untuk memastikan seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan dan kode etik profesi yang berlaku. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tegas AKP Adi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penangguhan terhadap terduga pelanggar syariat Islam yang sebelumnya diamankan aparat penegak qanun. Hingga kini, pemeriksaan terhadap Aiptu ZK masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun etik dalam proses penangguhan tersebut.









Discussion about this post