BANDA ACEH — Di saat masyarakat Banda Aceh menuntut perbaikan layanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Banda Aceh justru memilih menghabiskan sedikitnya Rp311,53 juta untuk kegiatan retret Kepala OPD di Sabang. Kebijakan ini dinilai ironi, karena anggaran daerah yang seharusnya difokuskan untuk memperkuat ekonomi dan pelayanan warga malah dibelanjakan ke luar wilayah kota, sehingga perputaran uang justru lebih banyak menguntungkan daerah lain. Retret tersebut pun memicu sorotan publik karena dianggap mencerminkan lemahnya sensitivitas pemerintah terhadap kondisi keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Anggaran tersebut muncul dalam dua paket pengadaan berbeda di Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026.
Paket pertama dengan Kode RUP 66970640 bernama Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara memiliki pagu Rp200 juta. Dalam spesifikasi pekerjaan disebutkan secara jelas kegiatan itu diperuntukkan bagi “Retret Kepala OPD”.
Tak hanya itu, Pemko Banda Aceh juga menyiapkan paket kedua dengan Kode RUP 67144972 berupa Belanja Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan senilai Rp111,53 juta. Paket ini secara spesifik digunakan untuk “Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan Kegiatan Retret Kepala OPD”.
Diketahui, kegiatan retret dan pembekalan kepala OPD tersebut sebelumnya memang telah digelar di Mata Ie Resort, Sabang, dan dibuka langsung oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal beberapa waktu lalu.
Besarnya anggaran yang dikucurkan untuk kegiatan di luar wilayah Kota Banda Aceh itu menuai sorotan tajam dari Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati.
Kepada mediananggroe.com, Jumat (22/5/2026), Yulindawati mempertanyakan sensitivitas pemerintah kota terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Apakah di Kota Banda Aceh tidak ada lagi tempat pertemuan yang layak? Bagaimana kita mau menarik orang melaksanakan kegiatan di Banda Aceh, sedangkan pejabat kota saja membuat acara di luar daerah,” katanya.
Ia menilai, ratusan juta rupiah APBK Banda Aceh justru dibelanjakan keluar daerah tanpa dampak nyata terhadap masyarakat kota.
“Ratusan juta APBK Banda Aceh dibawa keluar daerah. Apa dampaknya bagi masyarakat kota?” ujarnya.
Menurutnya, angka Rp311 juta itu belum termasuk anggaran perjalanan dinas atau SPPD yang kemungkinan juga ikut dikucurkan untuk para peserta kegiatan.
“Selain anggaran ratusan juta untuk kegiatan, berapa lagi anggaran untuk SPPD yang dikeluarkan oleh Pemko Banda Aceh?” kritiknya.
Yulindawati bahkan menyebut kegiatan seperti retret pejabat berpotensi menjadi ajang seremonial dan wisata birokrasi yang menghabiskan uang rakyat.
“Kegiatan ini hanya kegiatan menghamburkan anggaran dan menjadi ajang bertamasya bagi kepala OPD,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan berapa banyak lagi anggaran APBK Kota Banda Aceh yang dihabiskan untuk kegiatan serupa di luar daerah, seperti seminar, bimtek, rakor, hingga forum-forum pertemuan lainnya.
“Berapa banyak lagi anggaran yang bersumber dari APBK Kota Banda Aceh untuk kegiatan-kegiatan seperti ini? Seminar, bimtek, rakor dan lain-lain yang dilaksanakan di luar Kota Banda Aceh,” pungkasnya.
Sorotan publik terhadap agenda retret ini juga menguat karena dalam dokumen RUP kedua paket tersebut tercatat tidak memuat aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan dalam skema Sustainable Public Procurement (SPP).
Selain itu, metode pengadaan yang digunakan berbeda, yakni E-Purchasing untuk jasa penyelenggaraan acara Rp200 juta dan Pengadaan Langsung untuk sewa gedung Rp111,53 juta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banda Aceh terkait rincian kebutuhan anggaran, jumlah peserta, total biaya perjalanan dinas, maupun urgensi pelaksanaan retret kepala OPD di luar wilayah Kota Banda Aceh.











Discussion about this post