• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 25 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Rutan Sabang dan Polres jalin Kerjasama

editor by editor
5 Mei 2021
in Hukum
Rutan Sabang dan Polres jalin Kerjasama

Foto Ist.

MediaNanggroe.com, Sabang – Rutan Sabang gandeng Kepolisian resort Sabang jalin Kesepahaman Zero over Staying Penitipan dan Pelimpahan Tahanan Polres

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang saat ini tengah mengupayakan penanganan Zero Overstaying yang menjadi fokus peningkatan kinerja dan target resolusi pemasyarakatan tahun ini. Upaya ini diwujudkan dalam penandatangan Nota Kesepahaman antara Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang dengan Kepala Kepolisian Resor Sabang mengenai Penanganan Overstaying Penitipan dan Pelimpahan Tahanan Polres  di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang serta Optimalisasi Tugas, Fungsi dibidang Hukum dan HAM.

Nota kesepahaman ini merujuk pada Nota Kesepahaman antara Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : NK/3/II/2020 dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : NK/3/II2020 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Dibidang Hukum dan HAM. Hal itu dimaksudkan untuk untuk menyamakan persepsi antara Aparat Penegak Hukum (APH) terkait tertib administrasi masa penahanan, SOP pengeluaran tahanan yang sudah habis masa penahanannya dan upaya tidak ada surat perpanjangan masa penahanan. Penandatanganan nota kesepahaman tentang penanganan Overstaying dengan pihak Polres Sabang berfokus pada jangka habis masa penahanan bagi tahanan Polres sabang yang dititipkan di Rutan Sabang.

Menindaklanjuti instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Republik Indonesia terkait tata cara penerimaan tahanan selama masa pandemi Covid-19, atas kebijakan kepala Rutan Sabang  Muhammad Nasir, S.H., M.H mengharuskan pihak penahan untuk melampirkan hasil pemeriksaan Rapid test / pemeriksaan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada tahanan yang akan dititipkan.

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

“Penanganan Overstay diperlukan dukungan dan kerjasama antar pihak penegak hukum yang terlibat khususnya instasi yang memiliki tahanan yang dititipkan dan ditempatkan dirutan”, ungkap Karutan Sabang Muhammad Nasir Selasa (4/5/2021) usai melakukan penandatangan kerjasama.

Menurutnya kelebihan kapasitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan kondisi luas bangunan yang tidak ideal cenderung akan rentan menimbulkan konflik dan permasalahan lain terutama dari segi pengamanan, pembengkakan anggaran dalam pemenuhan hak-hak warga binaan dan kesehatan WBP di masa pandemi Covid-19.

Source: rri.co.id
Previous Post

Polresta Banda Aceh Ringkus Penjarah Rumah Kosong Saat Bulan Puasa

Next Post

Oknum ASN Diringkus Polisi Saat Transaksi Sabu di Terminal Panton Labu, 2 Ons Sabu Disita

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
Oknum ASN Diringkus Polisi Saat Transaksi Sabu di Terminal Panton Labu, 2 Ons Sabu Disita

Oknum ASN Diringkus Polisi Saat Transaksi Sabu di Terminal Panton Labu, 2 Ons Sabu Disita

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Tekankan Integritas dan Komunikasi

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Tekankan Integritas dan Komunikasi

24 Agustus 2026
Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

24 Agustus 2026
Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

24 Agustus 2026
Tak Perlu ke Banda Aceh, ATM BPOM Kini Hadir di Pidie dan Lhokseumawe

Tak Perlu ke Banda Aceh, ATM BPOM Kini Hadir di Pidie dan Lhokseumawe

24 Agustus 2026
Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

24 Agustus 2026
  • Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In