• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 24 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Aceh Amankan DPO Perdagangan 20 Pengungsi Rohingya

redaksi by redaksi
31 Januari 2026
in Aceh
Kejati Aceh Amankan DPO Perdagangan 20 Pengungsi Rohingya

MediaNanggroe.com— Kejaksaan Tinggi Aceh melalui Tim Tangkap Buronan (Tabur) berhasil mengamankan buronan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang membawa 20 pengungsi Rohingya keluar dari kamp pengungsian di Kota Lhokseumawe.

Buronan berinisial ARB ditangkap pada Jumat malam, 30 Januari 2026 sekitar pukul 19.50 WIB di lokasi persembunyiannya di Seulalah Bawah, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., Jaksa Madya, menyampaikan bahwa terpidana sempat berupaya menghindari penangkapan dan beradu argumen dengan petugas. Namun, Tim Tabur Kejati Aceh berhasil mengendalikan situasi secara profesional tanpa menimbulkan korban.

“Terpidana terbukti membawa 20 warga negara asing pengungsi Rohingya menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, menggunakan mobil Isuzu minibus dengan imbalan Rp4,7 juta,” ujar Ali Rasab Lubis.

BacaJuga :

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026

Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, terpidana dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Keimigrasian. Mahkamah Agung RI melalui Putusan Nomor 32 K/Pid.Sus/2024 menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun serta denda Rp120 juta, subsider tiga bulan kurungan.

Terpidana sebelumnya ditetapkan sebagai DPO Kejaksaan Negeri Lhokseumawe karena tidak diketahui keberadaannya saat akan dilakukan eksekusi.

Usai diamankan, terpidana langsung diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk menjalani eksekusi sesuai putusan pengadilan.

Ali Rasab Lubis menegaskan, tidak ada ruang aman bagi buronan hukum.
“Melalui Program Tabur, Kejaksaan akan terus memburu dan menindak setiap DPO hingga mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Previous Post

25 Tahun BPOM: BBPOM Aceh Tanam Harapan dan Tebar Kepedulian

Next Post

Wagub Aceh Tinjau Pembangunan Pesawat Boeing 737 untuk Wahana Manasik Pertama di Indonesia

Berita Lainnya

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026

BANDA ACEH – Ekonomi Aceh menunjukkan tren penguatan pada 2026 di tengah upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai...

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026

ACEH SELATAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan memperkuat ekonomi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang melalui Bimbingan...

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen...

Load More
Next Post
Wagub Aceh Tinjau Pembangunan Pesawat Boeing 737 untuk Wahana Manasik Pertama di Indonesia

Wagub Aceh Tinjau Pembangunan Pesawat Boeing 737 untuk Wahana Manasik Pertama di Indonesia

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

21 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In