• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 26 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Usulkan NIPPPK Paruh Waktu

redaksi by redaksi
13 Oktober 2025
in Aceh
Sejumlah Daerah di Aceh Belum Usulkan NIPPPK Paruh Waktu

MediaNanggroe.com – Berdasarkan data yang dirilis melalui akun resmi Instagram BKN Aceh (@bknaceh) per 10 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB, progres usul penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Paruh Waktu di Provinsi Aceh masih menunjukkan adanya sejumlah instansi yang belum mengajukan usulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam laporan tersebut, tercatat sepuluh instansi pemerintah di Aceh yang belum mengusulkan NIPPPK Paruh Waktu, yaitu:

  1. Pemerintah Aceh (Provinsi Aceh)

  2. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar

  3. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara

  4. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan

  5. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara

  6. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil

  7. Pemerintah Kabupaten Gayo Lues

  8. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

  9. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya

  10. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya

Sementara itu, beberapa daerah telah menyampaikan usulan dan menunjukkan perkembangan signifikan, antara lain:

BacaJuga :

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

26 Juni 2026
BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

26 Juni 2026
  • Kabupaten Pidie: 7.332 usulan, 2.710 dalam proses BKN, 1.336 mendapat persetujuan teknis (Pertek).

  • Kabupaten Aceh Barat: 2.796 usulan, seluruhnya diproses BKN, 2.671 memperoleh Pertek.

  • Kabupaten Simeulue: 1.684 usulan, 1.554 diproses BKN, 1.455 memperoleh Pertek.

  • Kabupaten Aceh Tengah: 3.332 usulan, 840 diproses BKN, 379 memperoleh Pertek.

  • Kota Subulussalam: 1.391 usulan, 1.318 diproses BKN, 1.129 memperoleh Pertek.

Berdasarkan rekapitulasi data BKN Aceh, total usulan dari seluruh instansi di Aceh berjumlah 29.873, dengan rincian 14.429 usulan telah masuk ke BKN, 10.251 telah memperoleh Pertek, dan 3.155 masih dalam tahap perbaikan dokumen dan proses lanjutan.

Data ini bersumber dari unggahan resmi BKN Aceh di Instagram dengan judul “Update Usul Penetapan NIPPPK Paruh Waktu – Data per 10 Oktober 2025, Pukul 10.00 WIB.”

(Sumber: Instagram Resmi BKN Aceh @bknaceh)

Previous Post

Sinergi Satpol PP dan Dinas Sosial Aceh: Tertibkan Gepeng dengan Pendekatan Kemanusiaan

Next Post

Gubernur Mualem Paparkan Potensi Investasi di Forum ASEAN–Tiongkok

Berita Lainnya

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

26 Juni 2026

Lhokseumawe – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengungkap temuan mengejutkan dalam pengelolaan belanja pegawai Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran...

BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

26 Juni 2026

LHOKSEUMAWE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan sejumlah kelemahan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025....

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), akan menyurati Presiden Prabowo berkaitan dengan temuan cadangan minyak dan gas (Migas)...

Load More
Next Post
Gubernur Mualem Paparkan Potensi Investasi di Forum ASEAN–Tiongkok

Gubernur Mualem Paparkan Potensi Investasi di Forum ASEAN–Tiongkok

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

26 Juni 2026
BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

26 Juni 2026
34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25 Juni 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026
Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

25 Juni 2026
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In