• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Melalui Goes to Campus, Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Aceh Antusias Pahami Program JKN

redaksi by redaksi
10 September 2025
in Aceh
Melalui Goes to Campus, Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Aceh Antusias Pahami Program JKN

MediaNanggroe.com – Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan kuliah umum melalui kegiatan Goes to Campus bagi 100 mahasiswa baru dari Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Aceh, pada Selasa (9/9) di Aceh Besar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Manna mengatakan tujuan kuliah umum ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memberikan wawasan pengalaman praktis dan menginspirasi para mahasiswa sekaligus meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait SIstem Jaminan Kesehatan Nasional yang diimplementasikan di Indonesia khususnya bagi mahasiswa kesehatan yang nantinya akan menjadi tenaga kesehatan.

“Kegiatan kuliah umum ini penting dilaksanakan untuk memberikan informasi terbaru mengenai Program JKN, menyampaikan kembali apa saja hak dan kewajiban sebagai peserta dan alur dalam pelayanan Program JKN, diharapkan dengan adanya kuliah umum ini juga tidak menemui kendala sehingga dalam proses mendapatkan pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik dan nyaman,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Manna saat menyampaikan kuliah umum.

Manna mengungkapkan bahwa Program JKN merupakan Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Manna mengatakan, ada 3 makna utama dalam Program JKN juga antara lain Protection yaitu terlindungi jika sakit, terutama sakit berbiaya mahal, kemudian Sharing artinya yang sehat membantu yang sakit dan Compliance yang artinya sebagai warga negara patuh terhadap amanat peraturan perundang-undangan.

BacaJuga :

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026

“Kita semua tidak pernah tahu, apakah kita semua akan sehat terus menerus, dengan menjadi peserta JKN, maka kita menghidupkan budaya gotong royong, yang merupakan salah satu prinsip dari JKN, dimana kita yang sehat membantu yang sakit, yang muda membantu yang tua, yang mampu membantu yang kurang mampu,” ungkap Manna.

Dengan menjadi peserta Program JKN, kata Manna, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit. Apabila taat membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka dalam diri tiap-tiap orang tertanam rasa kepedulian terhadap sesama terutama yang mendapat musibah berupa sakit.

“Dapat kami gambarkan mengenai gotong royong dalam Program JKN yaitu 1 orang Operasi Jantung membutuhkan biaya kurang lebih 130 juta, maka dari itu dibutuhkan peserta sehat membayar iuran sebanyak 3.095 orang yang membayar iuran dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) minimal kelas 3 yang membayaran iuran Rp42.000 tiap bulannya,” terangnya.

Manna berharap setelah mengikuti kuliah umum ini pemahaman tentang program JKN semakin baik, kemudian para perwakilan mahasiswa dapat meneruskan apa yang didapat hari ini kepada sesama teman mahasiswa dan keluarga untuk dapat mengoptimalkan penggunaan kanal–kanal yang telah dikembangkan oleh BPJS kesehatan, baik kanal layanan administrasi mapun kanal layanan pemberian informasi dan pengaduan termasuk pemanfaatan layanan online BPJS Kesehatan seperti Aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) serta kanal pembayaran iuran Program JKN.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Administrasi Akademik Poltekkes Kemenkes Aceh, Rizki Wan Oktabina menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan yang pada hari ini telah hadir memberikan kuliah umum kepada mahasiswa sehingga dapat lagi menambah wawasan mengenai Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

“Harapan kami agar kuliah umum seperti ini rutin dilaksanakan sehingga mahasiswa ini terutama mereka ini adalah calon-calon tenaga kesehatan di masa depan dapat memiliki pemahaman yang maksimal untuk diri mereka sendiri maupun dalam mengedukasi kepada masyarakat tentang manfaat dari kepesertaan JKN,” harap Rizki Wan Oktabina.

Disisi lain Ia juga mengapresiasi Program JKN dengan segala kemudahannya melalui pelayanan digitalnya khususnya Aplikasi Mobile JKN yang mana katanya, mahasiswa disini hampir semua telah mengunduh Aplikas Mobile JKN, namun terkadang di lapangan masih ditemukan kendala pada saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Oleh karena itu Rizki berharap agar BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan terus bersinergi untuk menyamakan kualitas pelayanan JKN.(rq)

Previous Post

PWI Aceh Kecam Arogansi Oknum DPRK Sabang, Minta Proses Hukum Transparan

Next Post

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)...

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026

NAGAN RAYA – Temuan mengejutkan terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. Pengadaan ribbon...

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

22 Juni 2026

Banda Aceh — Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, didampingi istri, yang juga Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh,...

Load More
Next Post
Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026
Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

22 Juni 2026
BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In