• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 17 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

BPK Temukan Penyimpangan Proyek Infrastruktur di Aceh Selatan: Rp835 Juta Lebih Diduga Tidak Sesuai Kontrak

redaksi by redaksi
17 Juni 2025
in Lintas Barat
BPK Temukan Penyimpangan Proyek Infrastruktur di Aceh Selatan: Rp835 Juta Lebih Diduga Tidak Sesuai Kontrak

Ilustrasi Temuan BPK / mediannanggroe.com

MediaNanggroe.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Aceh Selatan. Hal ini termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024, Nomor: 18.A/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025.

BPK mencatat adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada tujuh paket pekerjaan di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang dilaksanakan di Aceh Selatan. Seluruh proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024.

Nilai total penyimpangan yang ditemukan mencapai Rp835.378.644,00, terdiri dari kekurangan volume dan spesifikasi teknis yang tidak sesuai kontrak.

Rincian Proyek Bermasalah di Aceh Selatan:

  1. Peningkatan Jalan Lingkungan Padang Luas, Gp. Kuta Trieng – Labuhan Haji Barat

    • Penyedia: CV IU

    • Nilai Kontrak: Rp799.723.387,76

    • Temuan: Kekurangan volume sebesar Rp43.992.850,24

  2. Pembangunan Jalan Pemukiman Gp. Pucok Krueng – Pasie Raja

    • Penyedia: CV PI

    • Nilai Kontrak: Rp417.139.837,90

    • Temuan: Kekurangan volume sebesar Rp81.334.582,75

  3. Pembangunan Jalan Pemukiman Gp. Paya Ateuk – Pasie Raja

    • Penyedia: CV SCU

    • Nilai Kontrak: Rp416.324.162,82

    • Temuan: Ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp124.368.013,09

  4. Pembangunan Talud Gp. Lhok Sialang Rayeuk – Pasie Raja

    • Penyedia: PT ALP

    • Nilai Kontrak: Rp411.209.660,85

    • Temuan: Kekurangan volume sebesar Rp23.433.559,41

  5. Pembangunan Jalan Pemukiman Gp. Paya Dapur – Kluet Timur

    • Penyedia: CV PI

    • Nilai Kontrak: Rp414.782.775,11

    • Temuan: Ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp212.318.916,40

  6. Pembangunan Jalan Pemukiman Gp. Desa Alai – Kluet Timur

    • Penyedia: CV PI

    • Nilai Kontrak: Rp413.972.010,63

    • Temuan: Ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp175.793.715,62

  7. Pembangunan Jalan Pemukiman Gp. Silolo – Pasie Raja

    • Penyedia: CV BP

    • Nilai Kontrak: Rp414.736.396,56

    • Temuan: Ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp174.137.006,49

Sumber LHP BPK Tahun 2024

Rekomendasi BPK

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Aceh agar memerintahkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk:

BacaJuga :

Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

8 April 2026
Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

2 April 2026
  • Meningkatkan pengendalian internal atas pelaksanaan kegiatan infrastruktur.

  • Menginstruksikan KPA, PPK, dan PPTK untuk lebih cermat dalam pengawasan kontrak.

  • Memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp7.138.821.141,35 (akumulasi seluruh Aceh) dan menyetorkannya ke kas daerah.

Pemeriksaan ini menjadi sinyal penting bagi Pemerintah Aceh dan masyarakat untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, terutama dalam proyek infrastruktur yang menyangkut kepentingan langsung rakyat.

Previous Post

BPK Temukan Penyimpangan dalam Penyaluran Peralatan Usaha oleh Dinas Koperasi UKM Aceh

Next Post

Empat Pulau Resmi Milik Aceh: Ketegasan Prabowo Akhiri Polemik Wilayah

Berita Lainnya

Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

8 April 2026

MediaNanggroe.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan tahun 2026 tercatat masih sangat rendah hingga memasuki minggu kedua...

Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

2 April 2026

MediaNanggroe.com -  Suasana haru menyelimuti perhelatan akbar AlifaLand 2026 di Aceh Selatan. Bukan sekadar kemeriahan acara tahunan, momen ini menjadi...

Dini Hari Mencekam! Api Hanguskan 13 Ruko di Kota Fajar

Belasan Ruko Warga Ludes di Kota Fajar, Berikut Daftar Pemilik yang Terdampak

28 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Kebakaran hebat melanda Lorong Taqwa, Kecamatan Kluet Utara, Sabtu dini hari (28 Maret 2026) sekitar pukul 01.30 WIB....

Load More
Next Post
Prabowo: Indonesia Harus Utamakan Kepentingan Rakyat Soal Pengungsi Rohingya

Empat Pulau Resmi Milik Aceh: Ketegasan Prabowo Akhiri Polemik Wilayah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026
Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026
Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026
Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

16 April 2026
‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

16 April 2026
  • Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In