• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 31 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Pemko Banda Aceh Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada Rp 2,2 M dari KIP

redaksi by redaksi
22 April 2025
in Kutaraja
Pemko Banda Aceh Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada Rp 2,2 M dari KIP

Dana senilai Rp 2,2 miliar tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4/2025).

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menerima pengembalian sisa anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh.

Dana senilai Rp 2,2 miliar tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Plt Asisten Pemerintahan Kesra dan Keistimewaan M Ridha, Kepala BPKK Alriandi Adiwinata, dan para komisioner KIP.

Dalam pertemuan tersebut, Yusri Razali menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada, mulai dari perencanaan hingga pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Ia menjelaskan KIP Banda Aceh menerima dukungan penuh berupa dana hibah sebesar Rp 23 miliar lebih dari Pemko Banda Aceh untuk kelancaran seluruh tahapan Pilkada 2024 lalu.

Dari total anggaran tersebut, telah digunakan sebesar Rp 18,8 miliar pada 2024 dan Rp 1,9 miliar terealisasi pada 2025, sehingga total penggunaan mencapai Rp 20,8 miliar. “Adapun sisa dana hibah sebesar Rp 2,2 miliar telah ditransfer kembali ke kas daerah pada 2025.”

“Penyerahan dokumen pengembalian sisa dana hibah ini sekaligus menjadi penutup rangkaian kinerja KIP Kota Banda Aceh dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024,” kata Yusri.

Ia juga menyampaikan harapan terkait aset KIP Banda Aceh. Pada 2021 silam, katanya, Pemko Banda Aceh telah memberikan bantuan pembangunan gedung KIP. “Namun, gedung tersebut baru selesai pada tahap struktur dengan anggaran sekitar Rp 900 juta.”

Ia pun berharap agar pembangunan gedung dapat dilanjutkan mengingat kondisi ruangan kantor KIP saat ini dinilai sempit dan kurang representatif untuk menunjang kegiatan yang semakin kompleks. Selain itu, ia juga menyampaikan kebutuhan mobiler kantor yang belum memadai.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan apresiasinya kepada KIP  Banda Aceh atas kelancaran penyelenggaraan Pilkada.

Terkait harapan KIP mengenai pembangunan gedung dan kebutuhan mobiler, Illiza menyatakan bahwa pihaknya akan menjadikan hal tersebut sebagai catatan.

“Saya sangat berterima kasih dan berharap KIP Kota Banda Aceh dapat terus meningkatkan kinerjanya pada masa mendatang,” ujar Illiza seraya menyampaikan terima kasih atas dedikasi seluruh komisioner KIP Banda Aceh selama ini. (cm)

Previous Post

Dukung Pendidikan, BSI Aceh Salurkan Bantuan Rp6,3 Miliar ke Sektor Pendidikan Aceh

Next Post

Polisi Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Load More
Next Post
Polisi Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik

Polisi Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

31 Juli 2026
DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

30 Juli 2026
Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

30 Juli 2026
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

30 Juli 2026
BBPOM Aceh Limpahkan Tersangka Kasus Kosmetik Bermerkuri dan Obat Pelangsing Ilegal ke Kejari

BBPOM Aceh Limpahkan Tersangka Kasus Kosmetik Bermerkuri dan Obat Pelangsing Ilegal ke Kejari

30 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In