• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas

redaksi by redaksi
11 Februari 2025
in Nasional
Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Mentari/vel

MediaNanggroe.com, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bersama sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI menerima audiensi dari perwakilan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Pati dan Provinsi Jawa Tengah di Badan Aspirasi Masyarakat, Gedung Nusantara II, DPR RI.

Audiensi ini juga dihadiri oleh anggota Komisi X dan Badan Legislasi DPR RI dari FPG, yakni Firman Soebagyo, Ferdiansyah, Nur Purnama Sidik, dan Karmila Sari. Selain itu, perwakilan DPRD Kabupaten Pati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati turut hadir untuk menyampaikan dukungan terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru PAUD serta penguatan pendidikan nonformal dan informal (PNFI).

Dalam audiensi tersebut, HIMPAUDI menekankan pentingnya perbaikan regulasi dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), khususnya terkait pengakuan terhadap tenaga pendidik PAUD. Mereka menyoroti perlunya kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, serta akses yang lebih luas terhadap pelatihan dan sertifikasi bagi guru PAUD.

Menanggapi hal ini, Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa Komisi X DPR RI berkomitmen memastikan revisi UU Sisdiknas benar-benar memperhatikan nasib tenaga pendidik PAUD.

BacaJuga :

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026
BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

“Guru PAUD memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak sejak dini, namun hingga saat ini masih menghadapi berbagai kendala, termasuk minimnya kesejahteraan dan keterbatasan akses terhadap peningkatan profesionalisme,” ujarnya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (11/2/2025).

Firman Soebagyo yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas harus mempertahankan dan memperkuat pendidikan nonformal dan informal agar terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Ferdiansyah menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah dalam memastikan keberlanjutan pendidikan PAUD dan PNFI.

Hetifah memastikan bahwa Komisi X DPR RI akan membawa aspirasi HIMPAUDI serta masukan dari DPRD dan Dinas Pendidikan Pati dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas serta berdialog lebih lanjut dengan kementerian terkait. Ia juga menegaskan komitmen Fraksi Golkar untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru PAUD serta memastikan keberlanjutan pendidikan nonformal dan informal di Indonesia.

“Komisi X DPR RI akan terus memastikan bahwa suara guru PAUD, tenaga pendidik PNFI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya didengar dan diperjuangkan dalam kebijakan pendidikan nasional. Kami ingin memastikan bahwa revisi UU Sisdiknas benar-benar mencerminkan kepentingan mereka,” tutup Hetifah. (rnm/aha)

Previous Post

Kamis Ini, Pelantikan Bupati Aceh Besar Berlangsung di JSC Jantho

Next Post

Pj Gubernur Safrizal dan Wali Nanggroe Aceh Serahkan Aset untuk Keluarga Laksamana Keumalahayati

Berita Lainnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen...

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Jakarta – BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh layanan kesehatan dapat dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain...

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI kembali menunjukkan kinerja positif pada awal 2026. Hingga April 2026,...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Safrizal dan Wali Nanggroe Aceh Serahkan Aset untuk Keluarga Laksamana Keumalahayati

Pj Gubernur Safrizal dan Wali Nanggroe Aceh Serahkan Aset untuk Keluarga Laksamana Keumalahayati

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In