• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 30 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas

redaksi by redaksi
11 Februari 2025
in Nasional
Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Mentari/vel

MediaNanggroe.com, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bersama sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI menerima audiensi dari perwakilan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Pati dan Provinsi Jawa Tengah di Badan Aspirasi Masyarakat, Gedung Nusantara II, DPR RI.

Audiensi ini juga dihadiri oleh anggota Komisi X dan Badan Legislasi DPR RI dari FPG, yakni Firman Soebagyo, Ferdiansyah, Nur Purnama Sidik, dan Karmila Sari. Selain itu, perwakilan DPRD Kabupaten Pati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati turut hadir untuk menyampaikan dukungan terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru PAUD serta penguatan pendidikan nonformal dan informal (PNFI).

Dalam audiensi tersebut, HIMPAUDI menekankan pentingnya perbaikan regulasi dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), khususnya terkait pengakuan terhadap tenaga pendidik PAUD. Mereka menyoroti perlunya kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, serta akses yang lebih luas terhadap pelatihan dan sertifikasi bagi guru PAUD.

Menanggapi hal ini, Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa Komisi X DPR RI berkomitmen memastikan revisi UU Sisdiknas benar-benar memperhatikan nasib tenaga pendidik PAUD.

BacaJuga :

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

28 April 2026
Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

24 April 2026

“Guru PAUD memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak sejak dini, namun hingga saat ini masih menghadapi berbagai kendala, termasuk minimnya kesejahteraan dan keterbatasan akses terhadap peningkatan profesionalisme,” ujarnya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (11/2/2025).

Firman Soebagyo yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas harus mempertahankan dan memperkuat pendidikan nonformal dan informal agar terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Ferdiansyah menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah dalam memastikan keberlanjutan pendidikan PAUD dan PNFI.

Hetifah memastikan bahwa Komisi X DPR RI akan membawa aspirasi HIMPAUDI serta masukan dari DPRD dan Dinas Pendidikan Pati dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas serta berdialog lebih lanjut dengan kementerian terkait. Ia juga menegaskan komitmen Fraksi Golkar untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru PAUD serta memastikan keberlanjutan pendidikan nonformal dan informal di Indonesia.

“Komisi X DPR RI akan terus memastikan bahwa suara guru PAUD, tenaga pendidik PNFI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya didengar dan diperjuangkan dalam kebijakan pendidikan nasional. Kami ingin memastikan bahwa revisi UU Sisdiknas benar-benar mencerminkan kepentingan mereka,” tutup Hetifah. (rnm/aha)

Previous Post

Kamis Ini, Pelantikan Bupati Aceh Besar Berlangsung di JSC Jantho

Next Post

Pj Gubernur Safrizal dan Wali Nanggroe Aceh Serahkan Aset untuk Keluarga Laksamana Keumalahayati

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

28 April 2026

Mediananggroe.com - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menghadiri peluncuran InnoFood 2026 yang digelar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia...

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Kementerian Pertanian mempercepat pemanfaatan energi terbarukan di sektor pertanian dengan mendorong penggunaan biodiesel pada alat dan mesin pertanian...

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

20 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) menunjukkan komitmen nyata dalam mengayomi warganya di perantauan. Di bawah...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Safrizal dan Wali Nanggroe Aceh Serahkan Aset untuk Keluarga Laksamana Keumalahayati

Pj Gubernur Safrizal dan Wali Nanggroe Aceh Serahkan Aset untuk Keluarga Laksamana Keumalahayati

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In