• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

redaksi by redaksi
23 Januari 2025
in Aceh Besar
Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

MediaNanggroe.com, Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag mengatakan, Aceh Besar sudah mulai melakukan penyaluran dana desa dari kas Negara ke kas Gampong. “Penyaluran dana desa tahap pertama ke kas gampong sudah disalurkan sejak sore hari ini,” ujar Carbaini di Kota Jantho, Rabu (22/01/2025).

Dana gampong yang mulai disalurkan hari pertama pada tahap pertama untuk Kabupaten Aceh Besar baru meliputi 16 gampong di 7 Kecamatan, dengan total anggaran mencapai 6,6 milyar. “Pada hari pertama penyaluran di tahap pertama ini, kita Aceh Besar baru 16 gampong yang berada dalam 7 kecamatan, dengan total penyaluran mencapai 6,6 milyar rupiah,” sebut Carbaini.

Adapun gampong lainnya sedang dalam proses pengusulan karena sebagian baru penetapan APBG 2025. Karena syarat untuk dapat disalurkan dana desa harus memiliki APBG 2025, Peraturan Keuchik tentang Penetapan KPM BLT 2025, Penyerapan DD Earmark 2024 dan Perekaman Pagu Earmark 2025.
“Persyaratan dimaksud sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan melalui PMK 108 tahun 2024, sedangkan penggunaan Dana Desa 2025, telah ditetapkan sesuai dengan Undang-undang No. 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 dan juga melalui Permendes 2 tahun 2024 tentang Fokus penggunaan DD 2025,” jelasnya.

Prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024, yaitu dengan prioritas utama untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan Penggunaan dana desa paling tinggi 15% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selanjutnya untuk Penguatan Desa Adaptif terhadap perubahan iklim, Peningkatan Layanan Kesehatan, Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, termasuk penanganan stunting. Kemudian diarahkan pada Ketahanan Pangan, hingga Pengembangan Potensi Desa. “Selain itu, dana desa juga diprioritaskan untuk Pengembangan potensi dan keunggulan desa, Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital dan Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai melalui Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal,” tambah Carbaini.

BacaJuga :

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026
Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

17 Juni 2026

Dana desa juga dapat digunakan untuk dana operasional pemerintah desa paling banyak 3% dari pagu dana desa setiap desa. “Harapannya Gampong yang belum disalurkan agar segera menyelesaikan penyusunan APBG 2025 agar dana desa bisa segera disalirkan dri RKUN ke rekening kas gampong sehingga bisa segera direalisasikan sesuai dengan usulan masyarakat yang tertuang di APBG,” tutupnya.(**)

 

Previous Post

Ashabul Kahfi Dorong Pemerintah Daerah Alokasikan APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

Dr. Alwi Ibrahim Sebut Ilmu komunikasi Bukan Hanya Tentang Teori, Tetapi Juga Praktik Nyata

Berita Lainnya

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026

KOTA JANTHO — Di tengah masih tingginya angka kemiskinan dan tantangan akses pendidikan, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi secercah harapan baru...

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

17 Juni 2026

KOTA JANTHO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengeksekusi hukuman cambuk terhadap tiga terpidana kasus jarimah maisir (judi) di halaman...

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

17 Juni 2026

KOTA JANTHO – Munculnya spanduk bernada provokatif yang menyudutkan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) yang memicu reaksi...

Load More
Next Post
Dr. Alwi Ibrahim Sebut Ilmu komunikasi Bukan Hanya Tentang Teori, Tetapi Juga Praktik Nyata

Dr. Alwi Ibrahim Sebut Ilmu komunikasi Bukan Hanya Tentang Teori, Tetapi Juga Praktik Nyata

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026
Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026
  • Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In