• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 3 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Selebgram Aceh Minta Maaf Usai Video Membaca Ayat Al-Quran dengan Musik DJ Viral

redaksi by redaksi
22 Januari 2025
in Aceh
Selebgram Aceh Minta Maaf Usai Video Membaca Ayat Al-Quran dengan Musik DJ Viral

Selebgram asal Aceh  Mira Ulfa yang sebelumnya viral karena mengunggah video membaca ayat Al-Quran dengan iringan musik DJ akhirnya meminta maaf secara terbuka.

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah dirinya memenuhi panggilan Penyidik dari Satpol PP dan WH Aceh pada Selasa, 21 Januari 2024, didampingi kedua orang tuanya dan Keucik Gampong.

Mira mengakui kesalahan yang telah dilakukannya dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

Perjanjian yang dibuat  bentuk tertulis tersebut di tandatangani oleh pelaku,orang tua, Kasatpol PP/WH, Kadis Syariat Islam Aceh dan Keucik Gampong tempat Tinggal Pelaku

BacaJuga :

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, umat Islam, ulama, dan pemerintah. Saya mengakui konten yang saya unggah telah melanggar norma agama dan adat istiadat,”ucapnya

Selain itu, Mira menegaskan bersedia diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyatakan memenuhi upaya tuntutan hukum termasuk memenuhi panggilan penyidik polisi,Satpol PP/WH jika diperlukan kemudian hari

Perbuatan Mira dinilai melanggar Peraturan Daerah Istimewa Aceh nomor 5 tahun 2000 tentang pelaksanaan syariat Islam Qanun Nanggroe Aceh Darussalam nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah ibadah dan syiar Islam

Kepala Satpol PP/WH Aceh, Jalaluddin, SH, MM, menyatakan bahwa Mira Ulfa telah menjalani pemeriksaan terkait motivasi dan latar belakang pembuatan konten tersebut.

“Kami telah melakukan pembinaan terhadap MU dan menekankan pentingnya memahami norma-norma agama dan budaya Aceh. Permintaan maaf secara terbuka ini adalah bagian dari tanggung jawabnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain permintaan maaf, pihak pemerintah Aceh, termasuk Dinas Syariat Islam Aceh, akan melakukan pembinaan terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbauatan serupa

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri SAg MH  mengatakan kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, terutama anak muda, agar lebih berhati-hati dalam membuat konten yang bersinggungan dengan agama dan budaya.

“Konten semacam ini memicu kekecewaan masyarakat dan ulama. Kami akan terus mengawasi dan melakukan pembinaan untuk memastikan hal seperti ini tidak terulang,” jelas Fahrol.

Mira juga diarahkan untuk lebih mendalami nilai-nilai agama dan memahami batasan dalam berkreativitas.

Zahrol berharap kasus ini menjadi yang terakhir, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak bertanggung jawab, menjaga norma agama adat istiadat dan nilai-nilai kearifan lokal, ujarnya

Previous Post

Aceh Besar Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Next Post

Selebgram Aceh Minta Maaf Usai Video Membaca Ayat Al-Quran dengan Musik DJ Viral

Berita Lainnya

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026

MediaNanggroe.com -  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis...

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh menanggapi pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli (Abang Samalanga) tentang dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah dirampok....

Load More
Next Post
Selebgram Aceh Minta Maaf Usai Video Membaca Ayat Al-Quran dengan Musik DJ Viral

Selebgram Aceh Minta Maaf Usai Video Membaca Ayat Al-Quran dengan Musik DJ Viral

Discussion about this post

BERITA TERKINI

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In