• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 4 November 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Dewan Kota Sarankan Masa Orientasi Sekolah Bebas Kekerasan

redaksi by redaksi
15 Juli 2024
in Kutaraja
Dewan Kota Sarankan Masa Orientasi Sekolah Bebas Kekerasan

Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi, meminta agar masa perkenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau orientasi sekolah yang dimulai pada Senin (15/7) bagi para siswa baru harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan menciptakan sekolah ramah anak.

Musriadi menjelaskan, siswa baru akan merasakan suasana lingkungan sekolah baru. Sebelum melaksanakan proses pembelajaran, para peserta didik ini akan mengikuti MPLS terlebih dahulu.

Terkait hal ini kata Musriadi, Pemerintah Kota Banda Aceh menentang keras adanya tindakan perundungan, perpeloncoan, atau kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk sesama siswa.

Sekolah ramah anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah nondiskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.

BacaJuga :

Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

1 November 2026
BBPOM Aceh Bongkar Temuan di Warkop Banda Aceh, Kopi dan Jamu Bermasalah Disita

BBPOM Aceh Bongkar Temuan di Warkop Banda Aceh, Kopi dan Jamu Bermasalah Disita

29 Oktober 2026

Hal ini diatur dalam Pasal 4 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Salah satunya melalui partisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya.

“Sekolah ramah anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak,” kata Musriadi di Banda Aceh, Selasa (16/07/2024).

Ia melanjutkan, berdasarkan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016, kegiatan MPLS perlu bersifat edukatif dan kreatif. Dengan begitu, sekolah dapat menjadi tempat belajar yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi siswa.

Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan dalam satu fokus Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa.

“Selama masa orientasi siswa, sekolah jangan sampai ada aksi bullying atau kekerasan dan perundungan terhadap peserta didik baru. Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pemantauan dan turun langsung ke sekolah saat digelarnya masa MPLS,” ujarnya

Musriadi juga berharap komponen yang ada di satuan pendidikan untuk mengawasi pelaksanan masa pengenalan lingkungan sekolah agar tidak terjadi kekerasan atau perundungan bagi peserta didik baru.

“Karena kegiatan MPLS menjadi jembatan bagi peserta didik baru di lingkungan sekolah yang baru, ini harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan menyenangkan bagi peserta didik baru,” tutup Politisi Partai Amanat Nasional itu. [Adv]

Previous Post

Temuan BPK: Persaingan Tidak Sehat Antara Peserta Dengan Pejabat  Pada Empat Paket Pekerjaan di Aceh Selatan

Next Post

Polda Aceh Turunkan 700 Personel dalam Operasi Patuh Seulawah 2024

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

1 November 2026

Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial EPA (45), warga Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda...

BBPOM Aceh Bongkar Temuan di Warkop Banda Aceh, Kopi dan Jamu Bermasalah Disita

BBPOM Aceh Bongkar Temuan di Warkop Banda Aceh, Kopi dan Jamu Bermasalah Disita

29 Oktober 2026

BANDA ACEH – Pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) melalui inovasi SANGER Ureueng Aceh...

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

28 Oktober 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Load More
Next Post
Polda Aceh Turunkan 700 Personel dalam Operasi Patuh Seulawah 2024

Polda Aceh Turunkan 700 Personel dalam Operasi Patuh Seulawah 2024

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

3 November 2026
Kini Warga Sabang Lebih Mudah Akses Layanan BBPOM Aceh

Kini Warga Sabang Lebih Mudah Akses Layanan BBPOM Aceh

3 November 2026
Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

3 November 2026
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

2 November 2026
Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

1 November 2026
  • Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

    Aktivis Kritik Anggaran Rp2 Miliar untuk BACCE 2026, Pertanyakan Urgensi dan Desak Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: 12 Siswa SMPN 4 Banda Aceh Alami Mual hingga Bengkak Mulut Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Pengawasan di Aceh Besar, BBPOM Temukan 6.819 Produk Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In