• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 13 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 3.747 Bungkus Rokok Ilegal

redaksi by redaksi
11 Juli 2024
in Aceh
Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 3.747 Bungkus Rokok Ilegal

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Tim Gabungan Satpol PP dan WH Aceh Bersama  Bea Cukai Wilayah Aceh melakukan operasi pasar peredaran rokok ilegal disejumlah toko di  Banda Aceh, Kamis, 11 Juli 2024.

Pada operasi tersebut Tim gabungan menyisir sejumlah toko yang diduga menjual rokok ilegal disejumlah wilayah dalam kota Banda Aceh.

Hasil nya petugas menyita ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai disalah satu kios yang berada di Gampong Jeulingke kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.

Dari hasil pengeledahan tersebut tim gabungan mengamankan satu penjual dan satu orang pemilik rokok ilegal tersebut.

BacaJuga :

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026

Kasatpol PP dan WH Aceh Jalaluddin, SH,.MM. melalui Kasi Humas Mohammad Nanda Rahmana mengatakan petugas mendapatkan sebanyak 3.747 bungkus rokok yang tidak ada pita cukai di berada di Gampong Jeulingke kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.

Mohammad Nanda Rahmana menambahkan, sebanyak 3.747 bungkus rokok yang tidak ada pita cukai ditemukan di dua lokasi yang berbeda.

Lebih lanjut Nanda menjelaskan, pada awalnya tim gabungan mendapatkan sebanyak 600 bungkus rokok tanpa pita cukai disalah satu kios, setelah diminta keterangan lebih lanjut  penjual  R (18) oleh petugas , dia mengakui masih menyimpan rokok di rumah pemilik kios.

Berdasarkan keterangan dari ini petugas langsung bergerak kerumah pemilik kios yang berinisial RA (24) tersebut, nah benar saja petugas menemukan lebih kurang sekitar 3.147 bukung rokok ilegal, ungkap Nanda.

Dari hasil pengeledahan tersebut petugas berhasil menyita sekitar 3.747 bungkus rokok atau setara dengan 67.446 batang rokok ilegal .

Selanjutnya barang bukti dan dua orang diamankan sudah diamankan di Kanwil bea cukai Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik  Bea cukai Aceh.

Dia menambahkan, Satpol PP dan WH Aceh beserta Kanwil bea dan cukai Aceh saat ini berupaya untuk menangani permasalahan maraknya peredaran rokok ilegal di Aceh,   kita selalu melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan juga masyarakat agar tidak menjual rokok yang tidak ada pita cukai, ujar Nanda.

Bagi pedagang  yang selama ini Kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai dalam jumlah kecil kita lakukan penyitaan dan memberikan peringatan tertulis agar tidak menjualnya lagi, serta untuk ke depannya jika kedapatan masih menjual akan kita lakukan penindakan yang lebih tegas, ucap Nanda.

Sedangkan khusus untuk agen atau penadah besar kita langsung memberikan tindakan tegas yaitu penyitaan barang dan penahanan terhadap tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Bea Cukai agar diproses ketingkat selanjutnya, tutup Nanda.

Selanjutnya barang bukti dan dua orang diamankan sudah diamankan di Kanwil bea cukai Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik  Bea cukai Aceh.

Dia menambahkan, Satpol PP dan WH Aceh beserta Kanwil Bea dan Cukai Aceh saat ini berupaya untuk menangani permasalahan maraknya peredaran rokok ilegal di Aceh,   “kita selalu melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan juga masyarakat agar tidak menjual rokok yang tidak ada pita cukai”, ujar Nanda.

Bagi pedagang  yang selama ini Kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai dalam jumlah kecil kita lakukan penyitaan dan memberikan peringatan tertulis agar tidak menjualnya lagi, serta untuk ke depannya jika kedapatan masih menjual akan kita lakukan penindakan yang lebih tegas, ucap Nanda.

Sedangkan khusus untuk agen atau penadah besar kita langsung memberikan tindakan tegas yaitu penyitaan barang dan penahanan terhadap tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Bea Cukai agar diproses ketingkat selanjutnya, tutup Nanda.

Previous Post

Operasi Pasar Murah Pemko Banda Aceh Jadi Temuan BPK

Next Post

Family Gathering Disdik Aceh Jadi Temuan BPK

Berita Lainnya

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menghadiri kegiatan talkshow Ngopi...

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terkait insiden yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan...

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026

Banda Aceh – Kegiatan praktik lapangan yang dijalani taruna Politeknik Pelayaran Malahayati di atas KMP Aceh Hebat 2 berujung insiden...

Load More
Next Post
Family Gathering Disdik Aceh Jadi Temuan BPK

Family Gathering Disdik Aceh Jadi Temuan BPK

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pekan Jamu Nasional 2026: BBPOM Aceh Perkuat Literasi Keamanan Obat Bahan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In