• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 25 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

228 Unit Alat Kesehatan Rumah Sakit Pratama Sebesar Rp12,9 Miliar Belum Dimanfaatkan

lasdianto by lasdianto
4 Juli 2024
in Lintas Barat
228 Unit  Alat Kesehatan Rumah Sakit Pratama  Sebesar Rp12,9 Miliar Belum Dimanfaatkan

Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Teuku Cut Ali Kluet Selatan, Desa Keude Runding, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, 23 April 2024. foto seputaraceh.id/

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh Selatan menganggarkan anggaran tahun 2023 sebesar Rp12.9 Miliar untuk pengadaan 228 unit Alat Kesehatan Rumah Sakit Pratama. Hingga masuk pertengahan tahun 2024 Alat Kesehatan Rumah Sakit Pratama belum dapat difungsikan, bahkan menjadi temuan   BPK terhadap LHP pemerintah Aceh Selatan tahun 2023.

Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023 yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pengadaan Alat Kesehatan (alkes) Rumah Sakit  Pratama telah selesai dan diserahterimakan sebanyak 228 unit sebesar Rp12.997.602.391,00  atas 29 paket pengadaan.

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilaksanakan bersama PPK, PPTK, pada tanggal 20 Februari 2024 menunjukkan bahwa dari 29 paket tersebut, terdapat 28 paket pekerjaan yang belum dapat dimanfaatkan sesuai rencana di Gedung Rumah Sakit Pratama, tulis BPK.

BacaJuga :

Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

23 April 2026
Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

8 April 2026

Lebih lanjut Alat Kesehatan (Alkes) tersebut disimpan di Gudang sementara Dinkes yang tidak diperuntukkan khusus untuk penyimpanan alkes. “Gudang sementara Dinkes merupakan tempat bekas parkir mobil ambulan yang tidak digunakan,  dimana terdapat genset listrik dan mesin air di dalam gudang, lantai gudang tidak ada perbedaan elevasi ketinggian dengan teras”, tulis BPK dalam LHP.

Lebih lanjut, gudang sementara Dinkes dalam kondisi lembap (terdapat pipa saluran air), dan dinding bagian belakang disekat dengan kawat anyam/arnet yang memungkinkan rembesan air hujan masuk ke Gudang sementara Dinkes. Jarak antara gudang sementara Dinkes dengan Gedung RS Pratama ± 34,8 Km dengan waktu tempuh mobil berkisar 50 s.d. 60 menit perjalanan, tulis BPK.

Kondisi Gudang Sementara Dinkes, tanggal 20 Februari 2024. foto LHP BPK

Sementara itu, PPTK menyatakan ke BPK bahwa per 9 Maret 2024 sebagian alkes telah dipindahkan ke RS Pratama.

Namun berdasarkan pemeriksaan fisik lebih lanjut yang dilakukan oleh BPK yang dilaksanakan bersama PPTK pada tanggal 8 Mei 2024 diketahui bahwa 222 unit alkes telah dipindahkan dari gudang sementara Dinkes ke gedung RS Pratama. Terdapat enam unit alkes yang belum dipindahkan dan masih disimpan di gudang sementara Dinkes berupa GMM Mobile Radiografhic  satu unit, Dental chair mounted  satu unit, Solsus 66 steam sterilizer  satu unit, Hardmount washer extractors  satu unit, Flatwork finisher ironers  satu unit dan Tumble dryers sebanyak satu unit, tulis BPK.

Dimana diketahui Rumah Sakit Pratama sudah diresmikan oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 yang lalu.

Pada kesempatan itu, Cut Syazalisma, mengatakan “pemerintah daerah terus berbenah dan melakukan berbagai upaya. Diantaranya dengan mengoptimalkan keberadaan rumah sakit dan Puskesmas melalui penyediaan sarana, prasarana dan fasilitas pendukung lainnya, termasuk keberadaan sumber daya manusia yang kompeten”, kata Cut Syazilisma dikutip dari seputaraceh.id.

Namun kenyataan tidak sepertikan yang dijanjikan, faktanya walaupun rumah sakit ini sudah diresmikan tetapi  tidak melakukan beroperasi sebagaimana mestinya. Ironisnya lagi 228 unit Alat Kesehatan Rumah Sakit Pratama Sebesar Rp12.9 Miliar Belum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga pengadaan Alkes tersebut menjadi temuan BPK RI Perwakilan Aceh.

Terkait masalah ini, media ini telah melakukan konfirmasi kepada Kadis Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrijal, namun sampai berita ini ditayangkan pesan WhatsApp yang dikirimkan belum mendapatkan jawaban.

Previous Post

Kasus Ikan Kakap di BRA Berlanjut, Kejati Aceh Lakukan Konfrontasi Saksi

Next Post

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa

Berita Lainnya

Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

23 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menganggarkan program bajak sawah gratis bagi masyarakat dengan nilai mencapai miliaran rupiah pada Tahun...

Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

8 April 2026

MediaNanggroe.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan tahun 2026 tercatat masih sangat rendah hingga memasuki minggu kedua...

Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

2 April 2026

MediaNanggroe.com -  Suasana haru menyelimuti perhelatan akbar AlifaLand 2026 di Aceh Selatan. Bukan sekadar kemeriahan acara tahunan, momen ini menjadi...

Load More
Next Post
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In