• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 6 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Komisi I Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh

redaksi by redaksi
18 April 2024
in Kutaraja
Komisi I Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh

Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dan rapat pleno Komisi I DPRK tentang penetapan 5 anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh yang berlangsung di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (18/4/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan lima anggota Panwaslih Pilkada 2024 Kota Banda Aceh.

Kelima anggota Panwaslih tersebut ditetapkan setelah dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test dan rapat pleno Komisi I DPRK yang berlangsung di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (18/4/2024).

Adapun kelima orang yang telah dinyatakan lulus dan ditetapkan, yaitu Efendi, Hidayat, Idayani, Indra Milwady, dan Ummar. Sementara lima orang lainnya ditetapkan sebagai cadangan, yaitu Ilham, Mutataqin, Ridha Fachri, Safrurrazi, dan Sandra Parulian.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, menyampaikan, hari ini pihaknya telah melakukan fit and proper test terhadap 15 nama yang telah diseleksi dan diserahkan oleh Pansel Penjaringan dan Penyaringan Panwaslih untuk Pilkada Kota Banda Aceh 2024 ini.

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Dari 15 orang tersebut, sesuai dengan kesepakatan bersama dalam pleno Komisi I DPR Kota Banda Aceh, pihaknya telah menetapkan lima orang anggota yang dinilai sesuai kriteria dan lima orang cadangan.

Dia berharap, Panwaslih terpilih dapat bekerja sesuai aturan yang ada untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jujur dan adil, guna mendapatkan calon kepala daerah yang berkualitas.

“Kamudian dari hasil pleno Komisi I DPRK Banda Aceh ini akan kami bawakan kedalam rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada hari Selasa (23/4),” kata Ramza Harli.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan tersebut sejak awal hingga selesai.

Siapa pun yang lolos kata Daniel, merupakan hasil yang terbaik serta telah melewati proses penjaringan dan penyaringan yang ketat. Ia mengucapkan selamat kepada anggota terpilih dan berharap bisa segera bekerja setelah mendapatkan SK dari Bawaslu RI nanti. Dedikasi dan integritas mereka sangat diperlukan dalam menjalankan pilkada yang adil dan jujur sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim Pansel yang telah bekerja keras sehingga proses penjaringan berjalan lancar.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, serta Anggota Komisi Aulia Afrizal dan Iskandar Mahmud.[]

Previous Post

Komisi IV DPRK Finalisasi Raqan Pembangunan Kepemudaan

Next Post

RSUDZA Banda Aceh Raih Top BUMD Awards 2024, Sekda Minta Kualitas Layanan Ditingkatkan

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Load More
Next Post
RSUDZA Banda Aceh Raih Top BUMD Awards 2024, Sekda Minta Kualitas Layanan Ditingkatkan

RSUDZA Banda Aceh Raih Top BUMD Awards 2024, Sekda Minta Kualitas Layanan Ditingkatkan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

6 Agustus 2026
BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

6 Agustus 2026
Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In