• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 1 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Komisi I Tetapkan Lima Orang Pansel Panwaslih Pilkada 2024

redaksi by redaksi
14 Maret 2024
in Kutaraja
Komisi I Tetapkan Lima Orang Pansel Panwaslih Pilkada 2024

Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, memimpin rapat pleno penetapan lima orang Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan Panwaslih Pilkada serentak Kota Banda Aceh Tahun 2024.Kamis, 14 Maret 2024.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah menetapkan lima orang Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan Panwaslih Pilkada serentak Kota Banda Aceh Tahun 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno Komisi 1 di ruang Banmus DPRK Banda Aceh, Kamis, 14 Maret 2024.

Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, menjelaskan kepada awak media, penetapan itu dilakukan setelah seluruh anggota Komisi 1 melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon pansel penjaringan dan penyaringan Panwaslih Pilkada Kota Banda Aceh yang berlangsung di ruang Komisi I DPRK Banda Aceh.

“Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I langsung melaksanakan rapat pleno guna memutuskan siapa saja yang dipilih menjadi anggota pansel Panwaslih Pilkada Kota Banda Aceh,” terangnya.

BacaJuga :

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026
Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

Menurut Ramza, uji tersebut dilakukan untuk melihat kemampuan tiap-tiap calon pansel, apakah menguasai dan mampu dalam melakukan rekrutmen calon panwaslih nantinya.

Politisi Gerindra ini menyebutkan Komisi 1 hanya meluluskan lima orang anggota pansel. Kelima nama tersebut, yaitu H. Muhammad Aulia, S.T., Dr. Iqbal, S.T. M.T., Wais Alqarani, S.I.P., Soelayman, S.E., dan Lukman Yushar.

Menurut Ramza Harli, mereka yang lulus ujian pansel berasal dari akademisi, profesional, dan kalangan umum.

Politisi Gerindra ini berharap, pansel yang lulus ini dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menjaring anggota panwaslih. Menurutnya, sukses atau tidaknya penyelenggaraan pilkada tergantung dari pansel dalam merekrut anggota panwaslih nantinya.

“Jika anggota Panwaslih yang direkrut adalah orang-orang yang mengerti aturan pelaksanaan pilkada, kita harapkan pilkada serentak nantinya akan berjalan dengan lancar, jujur dan adil, sehingga akan didapatkan kepala daerah yang berkualitas yang mampu memajukan kota kita tercinta ini” tutupnya.

Sementara itu Kabag Humas dan Persidangan Skretariat DPRK Banda Aceh, Yusnardi, menyampaikan anggota pansel yang telah ditetapkan dalam Keputusan Pimpinan DPRK Nomor 1 Tahun 2024 tertanggal 14 Maret 2024, akan segera menyusun tahapan proses seleksi calon anggota Panwaslih kota Banda Aceh.

“Hal ini sesuai dengan Qanun Pemerintah Aceh Nomor 6 Tahun 2016. Semua tahapan seleksi nantinya diumumkan secara terbuka melalui media massa dan website DPRK Kota Banda,” tutur Yusnardi.[]

Previous Post

Bubarkan Balap Liar, Polisi dan Instansi Terkait serta Warga Lakukan Patroli Bersama

Next Post

Unilever Jangkau Lebih Dari 2.000 Warga Medan-Banda Aceh Sambut Ramadhan

Berita Lainnya

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24)...

Load More
Next Post
Unilever Jangkau Lebih Dari 2.000 Warga Medan-Banda Aceh Sambut Ramadhan

Unilever Jangkau Lebih Dari 2.000 Warga Medan-Banda Aceh Sambut Ramadhan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026
Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In