• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 29 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Komisi I Tetapkan Lima Orang Pansel Panwaslih Pilkada 2024

redaksi by redaksi
14 Maret 2024
in Kutaraja
Komisi I Tetapkan Lima Orang Pansel Panwaslih Pilkada 2024

Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, memimpin rapat pleno penetapan lima orang Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan Panwaslih Pilkada serentak Kota Banda Aceh Tahun 2024.Kamis, 14 Maret 2024.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah menetapkan lima orang Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan Panwaslih Pilkada serentak Kota Banda Aceh Tahun 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno Komisi 1 di ruang Banmus DPRK Banda Aceh, Kamis, 14 Maret 2024.

Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, menjelaskan kepada awak media, penetapan itu dilakukan setelah seluruh anggota Komisi 1 melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon pansel penjaringan dan penyaringan Panwaslih Pilkada Kota Banda Aceh yang berlangsung di ruang Komisi I DPRK Banda Aceh.

“Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I langsung melaksanakan rapat pleno guna memutuskan siapa saja yang dipilih menjadi anggota pansel Panwaslih Pilkada Kota Banda Aceh,” terangnya.

BacaJuga :

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

28 Oktober 2026
Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026

Menurut Ramza, uji tersebut dilakukan untuk melihat kemampuan tiap-tiap calon pansel, apakah menguasai dan mampu dalam melakukan rekrutmen calon panwaslih nantinya.

Politisi Gerindra ini menyebutkan Komisi 1 hanya meluluskan lima orang anggota pansel. Kelima nama tersebut, yaitu H. Muhammad Aulia, S.T., Dr. Iqbal, S.T. M.T., Wais Alqarani, S.I.P., Soelayman, S.E., dan Lukman Yushar.

Menurut Ramza Harli, mereka yang lulus ujian pansel berasal dari akademisi, profesional, dan kalangan umum.

Politisi Gerindra ini berharap, pansel yang lulus ini dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menjaring anggota panwaslih. Menurutnya, sukses atau tidaknya penyelenggaraan pilkada tergantung dari pansel dalam merekrut anggota panwaslih nantinya.

“Jika anggota Panwaslih yang direkrut adalah orang-orang yang mengerti aturan pelaksanaan pilkada, kita harapkan pilkada serentak nantinya akan berjalan dengan lancar, jujur dan adil, sehingga akan didapatkan kepala daerah yang berkualitas yang mampu memajukan kota kita tercinta ini” tutupnya.

Sementara itu Kabag Humas dan Persidangan Skretariat DPRK Banda Aceh, Yusnardi, menyampaikan anggota pansel yang telah ditetapkan dalam Keputusan Pimpinan DPRK Nomor 1 Tahun 2024 tertanggal 14 Maret 2024, akan segera menyusun tahapan proses seleksi calon anggota Panwaslih kota Banda Aceh.

“Hal ini sesuai dengan Qanun Pemerintah Aceh Nomor 6 Tahun 2016. Semua tahapan seleksi nantinya diumumkan secara terbuka melalui media massa dan website DPRK Kota Banda,” tutur Yusnardi.[]

Previous Post

Bubarkan Balap Liar, Polisi dan Instansi Terkait serta Warga Lakukan Patroli Bersama

Next Post

Unilever Jangkau Lebih Dari 2.000 Warga Medan-Banda Aceh Sambut Ramadhan

Berita Lainnya

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

28 Oktober 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026

BANDA ACEH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan seorang oknum dosen/pegawai IEP berinisial DD Binti NAF (55), tersangka dalam...

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial IR (61), pensiunan PNS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual...

Load More
Next Post
Unilever Jangkau Lebih Dari 2.000 Warga Medan-Banda Aceh Sambut Ramadhan

Unilever Jangkau Lebih Dari 2.000 Warga Medan-Banda Aceh Sambut Ramadhan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

28 Oktober 2026
BBPOM Aceh Perkuat Penerapan CDOB, Pastikan Distribusi Alokon Aman dan Bermutu

BBPOM Aceh Perkuat Penerapan CDOB, Pastikan Distribusi Alokon Aman dan Bermutu

28 Oktober 2026
BSI Perluas Sinergi dengan Muhammadiyah, Sasar 164 Kampus dan 50.000 UMKM

BSI Perluas Sinergi dengan Muhammadiyah, Sasar 164 Kampus dan 50.000 UMKM

28 Oktober 2026
BSI Luncurkan BEWIZE Gold, Cash Management Pertama dari Bank Bullion dengan Layanan Emas Institusi

BSI Luncurkan BEWIZE Gold, Cash Management Pertama dari Bank Bullion dengan Layanan Emas Institusi

27 Oktober 2026
Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

Aktivis Kritik Anggaran Rp2 Miliar untuk BACCE 2026, Pertanyakan Urgensi dan Desak Transparansi

27 Oktober 2026
  • Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

    Aktivis Kritik Anggaran Rp2 Miliar untuk BACCE 2026, Pertanyakan Urgensi dan Desak Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In