• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 28 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Politik

Diduga Upaya Jegal Anies di Aceh, Pengelola Taman Ratu Safiatuddin Cabut Izin Tempat Acara

redaksi by redaksi
30 November 2022
in Politik
Diduga Upaya Jegal Anies di Aceh, Pengelola Taman Ratu Safiatuddin Cabut Izin Tempat Acara

Almuniza Kamal, Foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Calon Presiden Anies Baswedan yang diusung Partai NasDem boleh saja memiliki banyak pendukung di Aceh. Mungkin 100 persen warga Serambi Mekkah memihak mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Tetapi, belum tentu dengan oknum penguasa di sana.

Sebagai bukti. Izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin atau Taman PKA sebagai lokasi acara pertemuan Anies dengan masyarakat yang semula sudah diberikan, dicabut kembali oleh UPTD Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. Alasannya, karena tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurut informasi, pada poin 2 ayat a dan b dari ketentuan penggunaan Taman disebutkan, bahwa kegiatan harus dilakukan sesuai dengan prosesdur penyewaan. Alasan ini dinilai terkesan mengada-ada. Sebab, dalam pengajuan izin sebelumnya juga sudah dijelaskan rencana penggunaan fasilitas publik tersebut.

Seorang warga Banda Aceh menduga, pembatalalan izin oleh UPTD Seni dan Budaya Disbudpar Aceh karena ada desakan pihak tertentu. Sebab, acara itu pasti bakal dihadiri ribuan warga. “Dengan demikian, peristiwa itu pasti akan memberi nilai tersendiri bagi Anies dan partai pendukung,” ujar warga yang tidak berkenan identiasnya ditulis.

BacaJuga :

Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

31 Agustus 2025
Rafly Kande Mundur dari PKS: “Saya Merasa Asing di Rumah Sendiri”

Rafly Kande Mundur dari PKS: “Saya Merasa Asing di Rumah Sendiri”

23 April 2025

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal yang dikonfirmasi KabarAktual, Rabu (30/11/2022), mengakui bahwa pihaknya sudah mencabut kembali izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin untuk acara Anies. Surat pembatalan itu, kata dia, dikeluarkan oleh bawahannya, kepala UPTD Seni dan Budaya. “Karena, itu memang kewenangan UPTD Seni dan Budaya,” ujarnya.

Almuniza menampik dugaan yang menyebut ada intervensi pihak luar terkait pencabutan izin penggunaan Taman PKA. Juga soal kemungkinan ada tekanan dari Pusat. “Tidak mungkinlah pak. Memang siapa Almuniza, sampai ditelpon dari Jakarta? Tidak sejauh itulah,” tepisnya.

Dia menjelaskan, pengaturan penggunaan Taman Ratu Safiatuddin memang berada di bawah kewenangan UPTD Seni dan Budaya. “Termasuk penggunaan fasilitas Taman Budaya. Itu kewenangan mereka,” ucap Almuniza.

Ketika dipertanyakan, apa mungkin pembatalan izin sebuah acara besar yang melibatkan tokoh nasional diputuskan tanpa koordinasi dengannya selaku atasan, Almuniza membenarkan itu. “Tapi, saya sangat sibuk dalam beberapa hari ini. Kemarin saya berada di Medan. Sekarang di Sabang. Mungkin mereka segan mengganggu saya karena mereka tahu saya dalam keadaan sangat sibuk,” kata Almuniza.

Ketua DPD Partai NasDem Aceh, Taufiqulhadi, yang dicoba konfirmasi mengaku sedang melakukan pertemuan membahas masalah tersebut. “Mohon maaf. Saya tidak bisa biacara dulu sedang rapat. Saya sudah tahu apa yang akan ditanyakan. Saya harus fokus rapat dulu, nanti akan saya hubungi kembali,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (30/11/2022) siang.[]

Source: Kabar Aktual
Previous Post

Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka dan barang bukti kasus pemerkosaan terhadap anak ke Jaksa

Next Post

Gampong Lampulo Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022

Berita Lainnya

Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

31 Agustus 2025

Mediaananggroe.com — Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan para ketua umum partai politik di Indonesia sepakat mengambil langkah tegas terhadap anggota...

Rafly Kande Mundur dari PKS: “Saya Merasa Asing di Rumah Sendiri”

Rafly Kande Mundur dari PKS: “Saya Merasa Asing di Rumah Sendiri”

23 April 2025

MediaNanggroe.com - Mantan Anggota DPR RI Dapil Aceh 1 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafly Kande, resmi menyatakan pengunduran...

Pilkada Sabang: PSU di TPS Jurong Cot Klah Usai, Pasangan Independen Raih Kemenangan

Pilkada Sabang: PSU di TPS Jurong Cot Klah Usai, Pasangan Independen Raih Kemenangan

5 April 2025

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabang di TPS Jurong Cot Klah, Desa Paya Senara, Kecamatan Suka Makmue, telah dilaksanakan Sabtu...

Load More
Next Post
Gampong Lampulo Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022

Gampong Lampulo Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022

Discussion about this post

BERITA TERKINI

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28 April 2026
Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

28 April 2026
Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

28 April 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

28 April 2026
Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In