• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 17 Februari 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Curi Dua Sepmor, Warga Banda Aceh Diringkus Polisi

redaksi by redaksi
10 Mei 2024
in Hukum
Curi Dua Sepmor, Warga Banda Aceh Diringkus Polisi

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh dalam “Operasi Sikat Seulawah 2024” yang berlangsung mulai 6 hingga 19 Mei 2024, berhasil menangkap pelaku pencurian kenderaan bermotor sebanyak dua unit.

SA (24) warga Banda Aceh bersama temannya asal Aceh Timur berinisial NY (25) yang sedang di buru pihak kepolisian berhasil menggondol dua unit sepeda motor milik Hanafi (57) warga Leupung, Aceh Besar pada hari Senin (8/4/2024) pagi.

Kejadian tersebut terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong yang berada di gampong Lamdingin Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mejelaskan, kejadian ini terjadi pada bulan April lalu, namun baru terungkap oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Alam dan Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (7/5/2024) dini hari.

BacaJuga :

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

30 September 2025
Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

17 September 2025

“Ini kejadiannya terjadi pada bulan April lalu, namun pihak kepolisian terus mencari dan tidak mendiamkan sebuah perkara yang sedang ditangani, Alhamdulillah, akhirnya terungkap kasus curanmor yang menimpa Korban Hanafi,” ungkap Suriya.

Korban saat itu kehilangan sepeda motor miliknya di rumahnya saat mudik ke kampung halamannya di Aceh Timur. Sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul GT nomor polisi BL 6826 LAM dan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul bernopol BM 2455 NH diketahui hilang setelah dilaporkan oleh kepala dusun setempat kepada korban, tambahnya.

Pihak korban langsung menuju ke Banda Aceh untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya itu ke Polsek Kuta Alam Polresta Band Aceh pada sore harinya sesuai Laporan Polisi nomor LP/B/08/IV/2024/SPKT/Polsek Kuta Alam/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 8 April 2024, sambung Suriya.

Selain itu, setelah menerima laporan dan melengkapi administrasi penyidikan, Unit Reskrim Polsek Kuta Alam melakukan koordinasi dengan Unit VI Ranmor Reskrim Polresta Banda Aceh terkait kejadian yang terjadi.

Kami terus melakukan koordinasi dengan Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh perihal kejadian pencurian kenderaan bermotor jelang lebaran Idul Fitri yang menimpa korban Hanafi.

“Berbekal koordinasi, perlahan – lahan didapatkan bukti dan pelaku tertuju kepada SA (24) warga salah satu gampong di Banda Aceh. Dan pada hari Selasa (7/5/2024) dini hari, SA berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di gampong Ajuen Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar dengan barang bukti dua unit sepeda motor milik korban yang sudah dirombak bentuk fisiknya, “ tambah mantan Kapolsek Lueng Bata ini.

“Menurut pengakuan pelaku, ia sudah mengetahui bahwa pihak kepolisian sedang memburu dirinya, namun baru tiga hari bersembunyi, ia tertangkap,” tutur Suriya.

Pelaku juga merupakan residivis terkait kasus pencurian diwilayah Banda Aceh dan sekitarnya. Hal ini diketahui setelah dilakukan interogasi oleh penyidik dan pelaku mengakui pernah melakukan pencurian di rumah warga, kata Suriya.

Kini, SA bersama barang bukti diamankan di Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pungkas Kapolsek Kuta Alam ini.

Previous Post

Personel Resintel Polsek Baiturrahman Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Aceh Selatan

Next Post

Warga Ulee Kareng Dianiaya Hingga Telinga Putus, Polisi Ringkus Pelaku

Berita Lainnya

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

30 September 2025

Mediananggroe.com – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP)...

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

17 September 2025

MediaNanggroe.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Balai...

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

11 September 2025

MediaNanggroe.com — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada...

Load More
Next Post
Warga Ulee Kareng Dianiaya Hingga Telinga Putus, Polisi Ringkus Pelaku

Warga Ulee Kareng Dianiaya Hingga Telinga Putus, Polisi Ringkus Pelaku

Discussion about this post

BERITA TERKINI

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

16 Februari 2026
Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

16 Februari 2026
Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

16 Februari 2026
Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

16 Februari 2026
Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

16 Februari 2026
  • Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

    Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Fasilitas Kesehatan di Aceh Sabet Penghargaan Transformasi Digital dalam Program JKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dir Pol PP Kemendagri Apresiasi Finalisasi Qanun Ketertiban di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 2 Banda Aceh Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In