• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 28 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BI, Bareskrim dan Botasupal Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, Tegaskan Komitmen Lindungi Rupiah

Lasdianto by Lasdianto
13 Mei 2026
in Ekonomi
BI, Bareskrim dan Botasupal Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, Tegaskan Komitmen Lindungi Rupiah

MediaNanggroe.com – Bank Indonesia bersama Badan Reserse Kriminal Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) menegaskan komitmen penuh dalam memberantas peredaran uang Rupiah palsu di Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan uang palsu yang digelar di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (13/5).

Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali bersama jajaran pimpinan Badan Reserse Kriminal Polri, unsur Botasupal, Kejaksaan Agung RI, Bea Cukai, Pengadilan Negeri, Polda, hingga Kejaksaan Tinggi.

Dalam keterangannya, Ricky menyebut uang Rupiah palsu yang dimusnahkan mencapai 466.535 lembar. Uang palsu tersebut berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), serta hasil pengolahan setoran bank ke BI secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025.

“Bank Indonesia memberikan klarifikasi atas uang Rupiah yang diragukan keasliannya berdasarkan pemeriksaan tenaga ahli maupun uji laboratorium,” ujar Ricky.

BacaJuga :

BSI Matangkan Cabang di Arab Saudi

BSI Matangkan Cabang di Arab Saudi

23 Juni 2026
Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026

Ia menjelaskan, hasil penelitian BI menunjukkan kualitas uang palsu yang beredar relatif rendah sehingga masih mudah dikenali masyarakat melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

Sementara itu, Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.

“Oleh karena itu, sinergi antara Kepolisian, BI, Botasupal serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” kata Nunung.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melapor kepada pihak kepolisian atau meminta klarifikasi ke BI jika menemukan uang yang dicurigai palsu.

Sekretaris Umum Botasupal Mulyono mengatakan berbagai strategi terus dilakukan untuk menekan peredaran uang palsu dan melindungi masyarakat dari kejahatan pemalsuan Rupiah.

Menurutnya, upaya pemberantasan dilakukan secara aktif melalui strategi yang terkoordinasi, terintegrasi, dan disinkronkan antar unsur Botasupal sesuai kewenangan masing-masing. Implementasi tugas Botasupal sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu.

Pemusnahan uang palsu dilakukan menggunakan mesin racik khusus yang menghasilkan cacahan kertas berukuran sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang. Proses pemusnahan juga dilakukan dengan prosedur ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data BI, tren temuan uang palsu terus menurun. Pada 2023 tercatat sebesar 5 ppm (piece per million), atau lima lembar dalam setiap satu juta uang beredar. Angka itu turun menjadi 4 ppm pada periode 2024–2025.

Penurunan tersebut dinilai sejalan dengan penguatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman Rupiah yang semakin modern sehingga lebih sulit dipalsukan.

Peningkatan kualitas Rupiah juga mendapat pengakuan internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 meraih penghargaan sebagai Seri Uang Terbaik dalam ajang IACA Currency Awards 2023. Selain itu, pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 juga menempati peringkat kedua dunia sebagai mata uang paling aman dan sulit dipalsukan versi BestBrokers pada November 2024.

BI bersama Botasupal terus menggalakkan kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah dengan mengajak masyarakat mengenali uang asli melalui metode 3D serta merawat uang dengan prinsip 5 Jangan, yakni jangan dilipat, dicoret, distapler, diremas, dan dibasahi.

Sinergi antara BI, Botasupal, Mahkamah Agung RI, serta pengadilan di tingkat pusat dan daerah juga akan terus diperkuat guna menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Previous Post

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Next Post

Yulindawati Serang Pernyataan Jubir Aceh: Jangan Sibuk Negosiasi, Pastikan Rakyat Ditanggung JKA

Berita Lainnya

BSI Matangkan Cabang di Arab Saudi

BSI Matangkan Cabang di Arab Saudi

23 Juni 2026

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) semakin serius memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam ekosistem haji dan umrah Indonesia dengan mematangkan...

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat peran keuangan sosial syariah melalui implementasi Green Zakat yang mengintegrasikan...

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen...

Load More
Next Post
Yulindawati Serang Pernyataan Jubir Aceh: Jangan Sibuk Negosiasi, Pastikan Rakyat Ditanggung JKA

Yulindawati Serang Pernyataan Jubir Aceh: Jangan Sibuk Negosiasi, Pastikan Rakyat Ditanggung JKA

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Dana BOS Disimpan di Rumah dan Rekening Pribadi, BPK Bongkar Carut-Marut Pengelolaan BOSP di Aceh Barat

Dana BOS Disimpan di Rumah dan Rekening Pribadi, BPK Bongkar Carut-Marut Pengelolaan BOSP di Aceh Barat

28 Juni 2026
BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

27 Juni 2026
Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

27 Juni 2026
Kapolri Mutasi Kapolda Aceh, Brigjen Ruddi Setiawan Gantikan Irjen Marzuki Ali Basyah

Kapolri Mutasi Kapolda Aceh, Brigjen Ruddi Setiawan Gantikan Irjen Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026
BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

26 Juni 2026
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In