TAPAKTUAN โ Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Aceh memperkuat pemahaman kebanksentralan, literasi keuangan, dan keamanan digital bagi generasi muda melalui kegiatan Literasi Ujong Nanggroe yang digelar di Rumoh Agam, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan yang berkolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Selatan tersebut diikuti 150 siswa dari 17 SMA/sederajat se-Aceh Selatan. Program ini bertujuan memperluas akses edukasi mengenai peran Bank Indonesia sebagai bank sentral, sekaligus meningkatkan pemahaman pelajar tentang pentingnya menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, serta menjadi konsumen yang cerdas di era digital.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai tugas dan fungsi Bank Indonesia melalui bauran kebijakan yang diterapkan untuk menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Selain itu, para siswa juga dibekali edukasi Pelindungan Konsumen melalui konsep PeKA (Peduli, Kenali, Adukan) agar semakin bijak dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital.
Bank Indonesia Aceh menilai tantangan keamanan digital masih menjadi persoalan serius. Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi membuat berbagai modus penipuan digital, seperti social engineering, aplikasi malware, hingga tautan phishing, masih marak terjadi seiring berkembangnya teknologi dan sistem pembayaran digital.
Untuk memperkuat perlindungan konsumen, Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 3 Tahun 2023 yang mewajibkan seluruh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), baik bank maupun nonbank, menerapkan lima prinsip utama, yakni perlakuan yang adil, keterbukaan informasi, keandalan layanan, kerahasiaan data konsumen, serta mekanisme penanganan pengaduan yang mudah diakses. Kebijakan tersebut juga mendorong penyelenggara jasa pembayaran aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan konsumen sistem pembayaran digital.
Bank Indonesia juga mengajak masyarakat membiasakan perilaku PeKA, yaitu peduli terhadap produk dan layanan keuangan beserta hak dan kewajiban sebagai konsumen, mengenali berbagai risiko serta ancaman penipuan digital, dan segera mengadukan apabila menjadi korban melalui layanan resmi penyelenggara jasa pembayaran maupun regulator. Edukasi tersebut diperkuat dengan tagline “Kalau Ragu, Stop Dulu” sebagai pengingat agar masyarakat tidak mudah menjadi korban kejahatan digital.
KPwBI Aceh menegaskan akan terus memperluas program Literasi Ujong Nanggroe hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Aceh. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang memahami peran strategis Bank Indonesia dalam perekonomian nasional, memiliki kesadaran sebagai konsumen cerdas, serta mampu menjadi agen edukasi di lingkungan sekitarnya.
Kegiatan Literasi Ujong Nanggroe di Tapaktuan dibuka oleh Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aceh, Dien Mochammad Irvan Idris, dan dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Annadwi, beserta guru pendamping dan para siswa dari 17 SMA/sederajat di Aceh Selatan.













Discussion about this post