• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 28 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Yulindawati Serang Pernyataan Jubir Aceh: Jangan Sibuk Negosiasi, Pastikan Rakyat Ditanggung JKA

Lasdianto by Lasdianto
14 Mei 2026
in Aceh
Yulindawati Serang Pernyataan Jubir Aceh: Jangan Sibuk Negosiasi, Pastikan Rakyat Ditanggung JKA

MediaNanggroe.com – Yulindawati menilai persoalan utama dalam polemik Pergub JKA bukan sekadar soal komunikasi atau negosiasi antara pemerintah dengan mahasiswa, melainkan kepastian nasib rakyat Aceh yang terdampak langsung oleh perubahan sistem layanan kesehatan.

Yulindawati membantah jubir pemerintahan Aceh “Debat Publik Point by Point terhadap Pernyataan Jubir Nurlis soal Pergub JKA”, tantang yulindawati.

kritik masyarakat lahir karena adanya kekhawatiran nyata terhadap akses layanan kesehatan, terutama bagi warga miskin dan masyarakat rentan.

pernyataan Jubir Pemerintah Aceh sesat dan menyudutkan gerakan mahasiswa. ruang dialog hanya bagian dari argumentasi politik birokrasi, mendengar penjelasan pemerintah, tetapi juga memberi ruang perubahan substansi kebijakan berdasarkan aspirasi publik.

BacaJuga :

Dana BOS Disimpan di Rumah dan Rekening Pribadi, BPK Bongkar Carut-Marut Pengelolaan BOSP di Aceh Barat

Dana BOS Disimpan di Rumah dan Rekening Pribadi, BPK Bongkar Carut-Marut Pengelolaan BOSP di Aceh Barat

28 Juni 2026
BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

26 Juni 2026

Yulindawati menyebutkan bahwa aksi demonstrasi merupakan bentuk penolakan dialog. Sebaliknya, aksi turun ke jalan disebut sebagai bagian dari komunikasi demokrasi ketika masyarakat merasa jalur formal tidak lagi efektif.

Yulindawati menegaskan, yang menjadi keresahan publik hari ini adalah banyak masyarakat yang sebelumnya ditanggung JKA kini kebingungan mengenai status pembiayaan pengobatan mereka.

“Yang dibutuhkan rakyat bukan negosiasi politik dengan mahasiswa, tetapi solusi konkret. Rakyat yang sakit ingin tahu siapa yang menjamin biaya berobat mereka setelah dikeluarkan dari JKA,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa klaim pemerintah bahwa Pergub JKA dibuat agar lebih tepat sasaran. Ini sesat dan menyesatkan, bahwa validitas data masyarakat menjadi persoalan penting. Kesalahan data disebut berpotensi memunculkan “exclusion error”, yakni masyarakat miskin justru tidak tercover layanan kesehatan. Dan ini terjadi di tengah tengah masyarakat.

Selain itu, narasi pemerintah mengenai efisiensi anggaran juga dipersoalkan. Linda menilai kesehatan publik tidak dapat dilihat hanya dari sisi penghematan fiskal, sebab pembatasan akses kesehatan justru dapat meningkatkan angka sakit, menurunkan produktivitas masyarakat, hingga memperbesar beban sosial di masa depan.

Linda turut mempertanyakan kesiapan pemerintah membuka data evaluasi dan simulasi dampak Pergub JKA secara transparan kepada publik. Sejumlah pertanyaan yang diajukan antara lain terkait jaminan agar rakyat miskin tidak tercecer akibat perubahan sistem, mekanisme koreksi data masyarakat yang salah desil, hingga alasan penolakan muncul di banyak daerah.

Linda menegaskan bahwa kebijakan publik tidak hanya harus kuat secara birokrasi, tetapi juga harus diterima dan memberi rasa aman bagi masyarakat. Dalam urusan kesehatan, rakyat dinilai tidak sekadar mencari efisiensi anggaran, melainkan kepastian bahwa negara tetap hadir ketika mereka sakit.

Previous Post

BI, Bareskrim dan Botasupal Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, Tegaskan Komitmen Lindungi Rupiah

Next Post

BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Berita Lainnya

Dana BOS Disimpan di Rumah dan Rekening Pribadi, BPK Bongkar Carut-Marut Pengelolaan BOSP di Aceh Barat

Dana BOS Disimpan di Rumah dan Rekening Pribadi, BPK Bongkar Carut-Marut Pengelolaan BOSP di Aceh Barat

28 Juni 2026

MEULABOH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten...

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

26 Juni 2026

Lhokseumawe – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaktertiban dalam pengadaan dan penatausahaan bukti pertanggungjawaban Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu...

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

26 Juni 2026

BANDA ACEH – Penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Baby Preuneur Daycare memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Banda Aceh...

Load More
Next Post
BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Dana BOS Disimpan di Rumah dan Rekening Pribadi, BPK Bongkar Carut-Marut Pengelolaan BOSP di Aceh Barat

Dana BOS Disimpan di Rumah dan Rekening Pribadi, BPK Bongkar Carut-Marut Pengelolaan BOSP di Aceh Barat

28 Juni 2026
BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

27 Juni 2026
Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

27 Juni 2026
Kapolri Mutasi Kapolda Aceh, Brigjen Ruddi Setiawan Gantikan Irjen Marzuki Ali Basyah

Kapolri Mutasi Kapolda Aceh, Brigjen Ruddi Setiawan Gantikan Irjen Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026
BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

26 Juni 2026
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In