• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 6 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Zudan Arif Dilantik Sebagai Kepala BKN, Menteri PANRB: Akselerasi Transformasi Manajemen ASN

redaksi by redaksi
7 Januari 2025
in Nasional
Zudan Arif Dilantik Sebagai Kepala BKN, Menteri PANRB: Akselerasi Transformasi Manajemen ASN

Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh usai Pelantikan Kepala BKN, Selasa (07/01).(don/HUMAS MENPANRB)

MediaNanggroe.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah (PANRB) Rini Widyantini resmi melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jakarta, Selasa (07/01/2025). Sejumlah pekerjaan rumah atau PR besar menanti Zudan dengan tanggung jawabnya yang baru, dalam memperbaiki serta transformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN).

“UU ASN telah mengamanatkan arah transformasi manajemen ASN ke depan. Saya mengharapkan agar sinergi, kolaborasi dan kerja bersama yang selama ini telah terbangun dengan sangat baik, agar terus ditingkatkan,” ungkap Rini dalam sambutannya.

Kolaborasi yang baik bersama instansi paguyuban PANRB, yakni BKN, LAN, dan ANRI, menjadi poin yang ditekankan Rini. Menurutnya outcome tidak bisa tercapai tanpa kolaborasi yang kuat.

PR pertama yang dijelaskan Rini kepada Zudan adalah memperkuat sistem merit. BKN harus bisa pastikan rekrutmen, penempatan, dan promosi ASN dilakukan secara transparan dan akuntabel.

BacaJuga :

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026

20250107 Pelantikan Kepala BKN 17

Kedua, yakni pembinaan manajemen ASN. “Laksanakan pengawasan, pembinaan, dan penyempurnaan sistem manajemen ASN,” tegas Rini.

Ketiga adalah penilaian kompetensi ASN. Rini berharap Zudan dan jajaran BKN bisa memastikan pelaksanaan asesmen bagi ASN dapat menilai dan mengembangkan kompetensi ASN secara profesional serta objektif.

Pesan terakhir adalah, BKN diharapkan menciptakan budaya pelayanan publik yang prima. BKN sebaiknya mampu meningkatkan pelayanannya kepada ASN dengan penerapan teknologi. “Pastikan bahwa pelayanan kepegawaian kepada ASN dilakukan secara profesional, efisien, dan berbasis teknologi serta data yang semakin baik dan akurat,” ujar Rini.

20250107 Pelantikan Kepala BKN 12

Zudan bukan sosok baru dalam bidang birokrasi. Ia sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sejak 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023.

Ia juga menjadi Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan sejak 15 Maret 2023. Menteri Dalam Negeri juga pernah mempercayakan Zudan menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo dan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

Kini, Zudan menggantikan posisi Haryomo Dwi Putranto yang sebelumnya menjabat Plt. Kepala BKN. “Pergantian kepemimpinan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga momen penting untuk melanjutkan transformasi ini,” pungkas Rini.

Previous Post

Penerimaan Negara Kanwil Bea Cukai Aceh 2024 Lampaui Target

Next Post

DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu

Berita Lainnya

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Jakarta – Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas Aceh dan...

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Bank Syariah Indonesia (BSI) menegaskan ambisinya untuk menjadi pemain utama dalam penguasaan pasar halal lifestyle Indonesia yang nilainya...

Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

20 Mei 2026

Jakarta – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah melakukan pertemuan kerja dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu (20/5/2026), guna...

Load More
Next Post
DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu

DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu

Discussion about this post

BERITA TERKINI

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026
Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

4 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In