BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mulai menggeber realisasi jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) Krueng Geukuh, Aceh Utara–Penang, Malaysia. PT Pembangunan Aceh (PEMA) disiapkan sebagai pelaksana layanan tersebut, dengan pemerintah daerah tetap memegang kendali atas aspek strategis pelayanan.
Percepatan jalur yang menjadi salah satu program prioritas Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) itu dibahas dalam rapat di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (28/8/2026). Rapat dipimpin Plt Sekda Aceh Taufik dan dihadiri Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T Robby Irza, Kepala Dinas Perhubungan Aceh T Faisal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Adi Darma, Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang serta sejumlah pihak terkait.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh T Faisal mengatakan, salah satu langkah mendesak yang harus dituntaskan adalah penyusunan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) tentang penugasan PT PEMA sebagai pelaksana layanan Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang.
“Salah satu agenda utama adalah mempercepat proses penyusunan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) terkait penugasan PT Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai pelaksana layanan Ro-Ro tersebut,” kata Faisal.
Menurut Faisal, skema penugasan kepada BUMD tersebut dinilai memberikan ruang yang lebih fleksibel dalam menjalankan bisnis. PT PEMA nantinya dapat menggandeng pengusaha maupun investor melalui skema business to business (B2B), termasuk dalam pengadaan dan pengoperasian kapal.
Meski operator disiapkan dari kalangan BUMD, Pemerintah Aceh tidak melepas kendali terhadap aspek pelayanan publik. Sejumlah hal strategis seperti tarif, jadwal pelayaran dan prioritas muatan tetap berada dalam kendali pemerintah.
“Dishub akan menyediakan pendanaan berupa hibah maupun penyertaan modal untuk mendukung penugasan PT PEMA,” kata Faisal.
Saat ini, Pemerintah Aceh menunggu proposal dari PT PEMA terkait pengadaan kapal, baik melalui skema sewa maupun pembelian. Proposal tersebut ditargetkan disampaikan paling lambat 31 Agustus 2026.
Tahapan berikutnya, Pemerintah Aceh menjadwalkan konsultasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri pada 2-3 September 2026. Konsultasi tersebut antara lain membahas mekanisme penugasan PT PEMA serta aspek keuangan daerah, termasuk opsi hibah, subsidi maupun penyertaan modal.
Tak hanya urusan kapal dan regulasi, Pemerintah Aceh juga mendorong pemerintah pusat segera membuka ruang perundingan bilateral dengan Malaysia. Hal ini diperlukan agar konektivitas Ro-Ro Aceh-Penang memiliki landasan kerja sama antarkedua negara.
“Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI juga kami lakukan untuk mendorong dimulainya perundingan bilateral Indonesia-Malaysia terkait konektivitas Ro-Ro Aceh-Penang,” ujar Faisal.
Plt Sekda Aceh Taufik menegaskan, karena Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang merupakan program prioritas gubernur, seluruh proses persiapan tidak boleh berjalan lamban. Ia meminta jajaran terkait segera membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan aspek regulasi dan pembiayaan dapat dituntaskan.
“Bangun komunikasi segera dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait di Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme hibah, subsidi atau penyertaan modal serta lakukan konsultasi untuk memperoleh rekomendasi penetapan pergub,” kata Taufik.
Pemerintah Aceh kini mengejar kesiapan secara paralel, mulai dari regulasi, pengadaan kapal, kesiapan pelabuhan, hingga layanan kepabeanan, imigrasi dan karantina. Kesiapan muatan juga menjadi bagian penting agar ketika jalur dibuka, layanan Ro-Ro Aceh-Penang tidak sekadar menjadi proyek konektivitas, tetapi mampu berjalan secara berkelanjutan.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai target, jalur Krueng Geukuh-Penang diharapkan segera memasuki tahap realisasi setelah seluruh persyaratan regulasi, operasional dan kerja sama Indonesia-Malaysia terpenuhi.










Discussion about this post