• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 7 November 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu

redaksi by redaksi
7 Januari 2025
in Nasional
DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji ke dalam Progam JKN Foto Humas Kemenag

MediaNanggroe.com, Jakarta – Kabar gembira bagi calon jemaah haji! Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, telah resmi menetapkan biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah untuk 2025. Biaya tersebut disepakati sebesar Rp55.431.750,78.

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari Bipih Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi,” ujar Abdul Wachid saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Panja BPIH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024).

Sementara itu, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 M secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH Tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286. Penurunan ini tentu menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji.

Selain penetapan biaya, jumlah jemaah haji untuk tahun 2025 juga telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Total kuota jemaah haji tahun 2025 adalah sebanyak 221.000 orang.

BacaJuga :

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

7 November 2025
PPATK: Penurunan Transaksi Judol Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

PPATK: Penurunan Transaksi Judol Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

6 November 2025

Kuota tersebut terbagi menjadi dua, yaitu kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah. Dengan penetapan kuota ini, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 dapat segera dimatangkan.

Penetapan biaya haji dan kuota jemaah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi calon jemaah haji dalam mempersiapkan keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji demi memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah.

Previous Post

Zudan Arif Dilantik Sebagai Kepala BKN, Menteri PANRB: Akselerasi Transformasi Manajemen ASN

Next Post

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Lainnya

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

7 November 2025

MediaNanggroe.com - Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang tengah mengusut dugaan kasus klaim fiktif program Jaminan Kecelakaan Kerja atau...

PPATK: Penurunan Transaksi Judol Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

PPATK: Penurunan Transaksi Judol Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

6 November 2025

MediaNanggroe.com - Kerja sama lintas lembaga antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)...

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025

5 November 2025

MediaNanggroe.com - Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai...

Load More
Next Post
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pengelola Pantai Riting 2 Kepergok Rekam Wanita di Toilet, Nyaris Diamuk Pengunjung

Pengelola Pantai Riting 2 Kepergok Rekam Wanita di Toilet, Nyaris Diamuk Pengunjung

7 November 2025
‎Wagub Fadhlullah Panen Padi di Aceh Tamiang, Apresiasi Hasil Panen Cepat Berkat Pupuk Inovatif

‎Wagub Fadhlullah Panen Padi di Aceh Tamiang, Apresiasi Hasil Panen Cepat Berkat Pupuk Inovatif

7 November 2025
Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

7 November 2025
KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

7 November 2025
Mekanisme Pembukaan dan Pencairan Dana Program P3-TGAI melalui BSI sudah Sesuai Ketentuan

Mekanisme Pembukaan dan Pencairan Dana Program P3-TGAI melalui BSI sudah Sesuai Ketentuan

7 November 2025
  • Wabup Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Petugas Dapur Bergizi

    Wabup Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Petugas Dapur Bergizi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertekan Dibully, Santri Nekat Bakar Asrama Dayah Babul Maghfirah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSI Aceh Fasilitasi Ibadah dengan Mushalla Mobile di Arena MTQ Aceh XXXVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Realisasi Anggaran 2025: Banda Aceh Paling Tinggi, Simeulue Terendah di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In