• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 24 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Rekrutmen CPNS dan PPPK Guru Harus Dilaksanakan Tanpa Diskriminasi

lasdianto by lasdianto
13 Januari 2021
in Nasional
Rekrutmen CPNS dan PPPK Guru Harus Dilaksanakan Tanpa Diskriminasi

Anggota Komisi X DPR RI Obon Tabroni. Foto : Andri/Man

Jakarta, Media Nanggroe.com – Anggota Komisi X DPR RI Obon Tabroni mengapresiasi Pemerintah yang akhirnya membuka kembali opsi pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru tahun 2021. Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, mulai tahun 2021 formasi guru tidak masuk dalam rekrutmen CPNS, melainkan hanya dibuka melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

“Kita tentu harus sambut baik kabar ini. Kenapa kepastian CPNS menjadi penting bagi guru? Apa artinya bekerja jika tidak ada kepastian seperti kepastian kerja, karier, dan lain-lain,” ucap Obon sesaat sebelum mengikuti RDPU Panja Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

 

BacaJuga :

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

20 September 2026
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

8 September 2026

Obon mengatakan, adanya pembukaan CPNS dan PPPK pada tahun 2021 diharapkan tidak menimbulkan rasa khawatir di kalangan guru Indonesia terutama berkaitan hubungan status kerja guru. Ia menambahkan, status kerja PPPK memiliki masa kontrak, sedangkan CPNS bersifat tetap hingga memasuki masa pensiun.

 

“Meskipun sudah disampaikan oleh pemerintah tentang masing-masing hak yang akan didapatkan, saya pribadi tidak ingin hanya menyoroti hak saja tapi juga kepastiannya. Berkaitan kontrak tadi, jangan sampai ada pemikiran tidak diperpanjang. Nanti akan menimbulkan rasa was-was yang membuat para guru tidak bekerja secara optimal,” imbuh politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Seperti yang diketahui, pengadaan rekrutmen CPNS dan PPPK bertujuan memberikan kesejahteraan kepada guru sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan profesionalisme dan kinerja. Namun, di sisi lain pengadaan rekrutmen ini menimbulkan polemik terkait besaran jumlah penerimaan formasi guru CPNS dan PPPK.

 

“Jika dibandingkan dengan penerimaan guru CPNS, saya harap jumlahnya jangan terlalu jauh dengan penerimaan PPK. Kita berbicara persoalan ini bukan hanya kondisi saat ini, tapi juga kondisi ke depannya. Jika nantinya kuota CPNS itu hanya 20 persen, sedangkan PPPK bisa sampai 80 persen, sepertinya tidak efektif. Jika perbandingannya terlalu jauh maka akan menimbulkan persoalan ke depannya.” tanggap Obon.

 

Oleh karena itu, legislator dapil Jawa Barat VII itu berharap pelaksanaan rekrutmen guru baik melalui CPNS dan PPPK pada tahun 2021 harus dilaksanakan secara profesional dan terhindar dari masalah yang bersifat diskriminatif, supaya tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan. (ts/sf)

Previous Post

Gubernur Aceh Uji Coba Bus Listrik Transkoetaradja

Next Post

15 Januari 2021, Pemerintah Aceh Mulai Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Berita Lainnya

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

20 September 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus bermanuver dalam mengakselerasi pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional. Terkini, BSI menjalin kemitraan...

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

8 September 2026

BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN melalui Customer eXcellence 126 (CX126), yang dirancang untuk mengukur implementasi...

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026

JAKARTA – Polemik status Lapangan Blangpadang kembali mencuat setelah Pemerintah Aceh membawa persoalan tersebut langsung ke meja Menteri Koordinator Bidang...

Load More
Next Post
15 Januari 2021, Pemerintah Aceh Mulai Laksanakan Vaksinasi Covid-19

15 Januari 2021, Pemerintah Aceh Mulai Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

Saka POM Aceh Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Pengawasan Obat dan Makanan

24 September 2026
Kejagung Percepat Hak dan Karier Pegawai, 59 Pengelola Kepegawaian se-Aceh Ikuti Sosialisasi

Kejagung Percepat Hak dan Karier Pegawai, 59 Pengelola Kepegawaian se-Aceh Ikuti Sosialisasi

24 September 2026
Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

23 September 2026
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026
Komisi Informasi Aceh Visitasi BBPOM Aceh, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Aceh Visitasi BBPOM Aceh, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

22 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In