• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 14 Maret 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Mobile JKN: Solusi Praktis Akses Layanan Kesehatan dari Genggaman

redaksi by redaksi
7 Juni 2025
in Nasional
Mobile JKN: Solusi Praktis Akses Layanan Kesehatan dari Genggaman

MediaNanggroe.com – Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mengakses layanan kesehatan kini semakin mudah dan cepat melalui Aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini merupakan terobosan digital dari BPJS Kesehatan untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien, transparan, dan berbasis kebutuhan peserta.

Dirancang sebagai layanan satu pintu (one stop service), Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta JKN untuk melakukan berbagai aktivitas secara mandiri, tanpa harus datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan atau antre panjang di fasilitas kesehatan.

Apa Saja Manfaat Aplikasi Mobile JKN?

BacaJuga :

Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

5 Maret 2026
Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 4–10 Maret 2026

Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 4–10 Maret 2026

4 Maret 2026

Berikut adalah fitur-fitur utama yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN:

Antrean Online

Peserta dapat mengambil nomor antrean secara online sebelum berkunjung ke fasilitas kesehatan. Waktu tunggu bisa ditekan dari rata-rata 6 jam menjadi hanya sekitar 2,5 jam atau bahkan lebih cepat.

Cek Ketersediaan Kamar Inap

Ingin tahu rumah sakit mana yang memiliki kamar rawat inap kosong? Fitur ini menampilkan data real-time, membantu peserta memilih fasilitas yang sesuai.

Informasi Jadwal Operasi

Transparansi jadwal tindakan medis seperti operasi kini tersedia di aplikasi. Peserta bisa merencanakan tindakan medis dengan lebih baik.

Skrining Riwayat Kesehatan

Deteksi dini penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan lainnya, bisa dilakukan secara mandiri melalui fitur Skrining Riwayat Kesehatan.

i-Care JKN

Dokter bisa mengakses riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir, sehingga pengobatan menjadi lebih tepat dan efisien.

Fitur BUGAR

Memantau aktivitas fisik dan mendukung gaya hidup sehat bagi peserta JKN.

Mudah Digunakan dan Bisa Diakses Kapan Saja

Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh gratis melalui Google Play Store maupun App Store. Setelah mengunduh, peserta cukup login menggunakan NIK atau nomor kartu JKN, lalu dapat langsung menikmati seluruh layanan yang tersedia.

Atas inovasi ini, BPJS Kesehatan akhir Mei lalu meraih Digital Innovation Awards 2025 dalam kategori Digital Innovation in Public Services. Ini menjadi bukti bahwa Aplikasi Mobile JKN telah membawa dampak positif yang signifikan dalam transformasi pelayanan publik di bidang kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa ekosistem digital JKN telah membantu mempercepat akses, meningkatkan efisiensi layanan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program JKN.

“Lewat Aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mendapatkan informasi dan layanan secara mandiri, cepat, dan transparan. Ini bukti nyata bahwa digitalisasi bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Unduh Aplikasi Mobile JKN sekarang, dan nikmati kemudahan layanan kesehatan di ujung jari Anda!

Previous Post

Hari Raya Iduladha 1446 H, Kapolda Aceh Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Next Post

Kemenag Gelar Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Ini Cara Daftarnya

Berita Lainnya

Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

5 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan...

Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 4–10 Maret 2026

Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 4–10 Maret 2026

4 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai...

Bernhard E. Rondonuwu Pamit Tugas, Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran Satpol PP se-Indonesia

Bernhard E. Rondonuwu Pamit Tugas, Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran Satpol PP se-Indonesia

12 Februari 2026

MediaNanggroe.com — Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, Bernhard E. Rondonuwu, secara resmi menyampaikan pamit tugas...

Load More
Next Post
Kemenag Gelar Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Ini Cara Daftarnya

Kemenag Gelar Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Ini Cara Daftarnya

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

14 Maret 2026
28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

28 UMKM Ikuti Sosialisasi Keamanan Pangan

13 Maret 2026
THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

13 Maret 2026
Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026
Wali Kota Banda Aceh Resmi Buka BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

Wali Kota Banda Aceh Resmi Buka BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

13 Maret 2026
  • THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 452 Guru Ditetapkan, Selasa Program Beut Kitab Bak Sikula di Launching

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In