• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 15 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepala Daerah Diminta Tidak Ragu Membatasi Kegiatan Masyarakat untuk Menekan Penyebaran Covid 19

lasdianto by lasdianto
3 Juli 2021
in Nasional
Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Prokes Selama PPKM Darurat Menanti

Foto Dok Kemendagri

BacaJuga :

QR Antar Negara BYOND by BSI Siap Digunakan di China

QR Antar Negara BYOND by BSI Siap Digunakan di China

7 Mei 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

28 April 2026

MediaNanggroe.com, Jakarta – Para kepala daerah diimbau tidak ragu membatasi dan melarang kegiatan masyarakat untuk menekan penyebaran virus COVID-19 di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, melalui keterangan tertulisnya, saat rapat koordinasi virtual bersama sejumlah kepala daerah, Jumat (2/7/2021).
Mendagri menegaskan,  kebijakan pembatasan yang nantinya dikeluarkan daerah, akan didukung oleh pemerintah pusat serta berbagai instansi lain seperti TNI dan Polri.

“Dengan adanya rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang dihadiri oleh jajaran TNI dan Polri serta kejaksaan sebagai instansi vertikal yang mendampingi rekan-rekan kepala daerah, saya minta rekan-rekan kepala daerah juga makin yakin melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” ujar Mendagri
Menurutnya, Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15/2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, akan menjadi salah satu dasar hukum bagi kepala daerah untuk menutup tempat-tempat yang berpotensi memicu keramaian, serta membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah.
“Bagaimana menerapkannya? Kami yakin semua provinsi sudah paham. Untuk daerah kabupaten dan kota, juga tidak ragu melaksanakannya karena ada instruksi ini,” kata Mendagri.

Dalam rapat koordinasi itu, Mendagri mengharapkan kepada para kepala daerah agar mereka meningkatkan kerja sama dengan instansi lain, terutama yang tergabung dalam forum forkopimda.

Kekompakan forkopimda, kata Mendagri, menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pelaksanaan pembatasan kegiatan saat PPKM Darurat.

“Implementasi lapangan yang dirumuskan oleh kekompakan dari forkopimda itu menjadi kunci,” ujarnya.

Setidaknya, ada 13 instruksi yang diberikan oleh Mendagri kepada para kepala daerah provinsi di Pulau Jawa dan Bali terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

Mendagri menuturkan 13 instruksi itu di antaranya berisi arahan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat, syarat-syarat perjalanan, target tes COVID-19 tiap wilayah, jaminan dukungan keamanan dari TNI dan Polri, pemberian kewenangan kepada kepala daerah untuk mengatur vaksinasi, dan pengaturan ulang anggaran demi memprioritaskan program-program penanganan pandemi.

Berbagai arahan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Bali beserta para bupati dan wali kota di bawahnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo pada hari Kamis (1/7) mengumumkan pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
Previous Post

Sambut Idul Adha, Pemerintah Aceh Akan Gelar Pasar Murah

Next Post

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Bersama BBPSDM Kominfo Medan Gelar Pelatihan DEA

Berita Lainnya

QR Antar Negara BYOND by BSI Siap Digunakan di China

QR Antar Negara BYOND by BSI Siap Digunakan di China

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat peran sebagai bank syariah global dengan menghadirkan berbagai layanan dan...

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

28 April 2026

Mediananggroe.com - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menghadiri peluncuran InnoFood 2026 yang digelar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia...

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Kementerian Pertanian mempercepat pemanfaatan energi terbarukan di sektor pertanian dengan mendorong penggunaan biodiesel pada alat dan mesin pertanian...

Load More
Next Post
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Bersama BBPSDM Kominfo Medan Gelar Pelatihan DEA

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Bersama BBPSDM Kominfo Medan Gelar Pelatihan DEA

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

14 Mei 2026
Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

14 Mei 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Aksi Tolak Pergub JKA Ricuh, Nurlis Sebut Mahasiswa Enggan Berdialog dengan Pemerintah

14 Mei 2026
BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

14 Mei 2026
Yulindawati Serang Pernyataan Jubir Aceh: Jangan Sibuk Negosiasi, Pastikan Rakyat Ditanggung JKA

Yulindawati Serang Pernyataan Jubir Aceh: Jangan Sibuk Negosiasi, Pastikan Rakyat Ditanggung JKA

14 Mei 2026
  • Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In