MediaNanggroe.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi dengan merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi. Salah satu posisi strategis yang menjadi sorotan adalah penunjukan Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh ST Burhanuddin. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kinerja institusi kejaksaan di daerah.
Melalui keterangan resmi, Anang Supriatna menegaskan bahwa mutasi jabatan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan kebutuhan organisasi dalam menempatkan personel secara tepat.
“Setiap pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi dengan tantangan hukum di wilayah masing-masing. Integritas adalah harga mati dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Penunjukan Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara dinilai memiliki peran penting mengingat wilayah tersebut dikenal memiliki dinamika penanganan perkara yang kompleks dan kerap menjadi perhatian publik. Ia diharapkan mampu meningkatkan kinerja penegakan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Selain itu, Jaksa Agung juga memberikan instruksi khusus kepada seluruh Kajati yang baru dilantik untuk mengedepankan penegakan hukum yang humanis melalui pendekatan restorative justice, tanpa mengesampingkan ketegasan dalam penindakan perkara.
Langkah rotasi ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendorong reformasi birokrasi kejaksaan yang lebih transparan dan akuntabel, serta mendukung pelaksanaan program strategis nasional di daerah.
Adapun 14 Kajati yang dilantik dalam rotasi tersebut meliputi:
- Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur
- Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara
- Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan
- Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung
- Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat
- I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau
- Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara
- Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat
- Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah
- Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah
- Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat
- Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo
- Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali
- Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu
Dengan rotasi ini, Kejaksaan Agung berharap terjadi peningkatan performa di tingkat daerah, khususnya dalam penanganan perkara strategis, pelayanan hukum kepada masyarakat, serta penguatan integritas aparatur penegak hukum di seluruh Indonesia.












Discussion about this post