• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Gubernur Aceh dan Menag RI akan Fasilitasi Penyelesaian Soal Aset UIN Ar Raniry dan Unsyiah

Lasdianto by Lasdianto
18 Desember 2020
in Nasional
Gubernur Aceh dan Menag RI akan Fasilitasi Penyelesaian Soal Aset UIN Ar Raniry dan Unsyiah

Gubernur Aceh, Ir.H. Nova Iriansyah, MT saat melakukan pertemuan dengan Menteri Agama RI, Fachrul Razi, SIP, SH, MH di ruang kerja Menteri Agama RI, Jakarta, Jumat (18/12/2020). foto Ist

Jakarta, Media Nanggroe.com  — Gubernur Aceh, Ir.H.Nova Iriansyah MT bertemu dengan Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi SIP, SH, MH terkait penandatanganan kesepakatan penyelesaian aset Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry dan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Menag tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Aceh, DR Iqbal MA dan Kepala Biro AUK UIN Ar Raniry, Ibnu Sakdan.

Gubernur Aceh usai pertemuan mengatakan Kementerian Agama bersama dirinya akan menjadi fasilitator untuk mendamaikan dua institusi kebanggaan masyarakat Aceh tersebut.

“Kisruh tapal batas dengan Universitas Syiah Kuala yang sudah berlangsung lama itu diharapkan segera selesai dalam waktu dekat,” ujar Gubernur Aceh, Jumat, 18 Desember 2020.

BacaJuga :

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026
BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Sementara, Menag Fachrul Razi akan mendukung penyelesaian masalah aset itu hingga selesai. Bahkan, Menag juga telah bertemu dengan sejumlah pihak terkait untuk menyelesaikan masalah itu, seperti pihak Unsyiah dan juga UIN.

“Kita juga telah melaporkan hal ini kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pak Nadiem Makarim dan mendapatkan respon yang baik pula, agar masalah ini cepat selesai,” ujar Menag.

Sebelumnya, terjadi kemelut antara Unsyiah dan UIN terkait tapal batas dan kepemilikan lahan di areal kampus yang saling bersebelahan itu. []

Previous Post

Teknologi Nuklir Terapan Harus Terus Dikembangkan

Next Post

Sekda Aceh Dorong Keuchik Percepat Pengesahan APBG 2021

Berita Lainnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen...

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Jakarta – BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh layanan kesehatan dapat dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain...

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI kembali menunjukkan kinerja positif pada awal 2026. Hingga April 2026,...

Load More
Next Post
Sekda Aceh Dorong Keuchik Percepat Pengesahan APBG 2021

Sekda Aceh Dorong Keuchik Percepat Pengesahan APBG 2021

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026
62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In