• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 3 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Kunjungi Kejati Aceh

redaksi by redaksi
22 Maret 2024
in Aceh
Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Kunjungi Kejati Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh | Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Babul Khoir H,
S.H., M.H. mengunjungi kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh,Kamis 21 Maret 2024 .

Babul Khoir bersama bersama rombongannya tiba di kantor Kejati Aceh Jalan Dr. Mohd Hasan, Batoh, Kota Banda Aceh, Sekira Pukul 09.00 WIB disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh,Joko Purwanto didampingi para Asisten pada Kejati Aceh.

Adapun Kunjungan tersebut dalam Rangka Kegiatan Pemantauan Penilaian Tata Kelola Organisasi, Kelengkapan
Sarana dan Prasarana di Kejati Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh,Drs. Joko Purwanto, SH, menjelaskan gambaran umum tetang provinsi Aceh kepada Wakil KomJak RI, Aceh mempunyai Luas wilayah 5.675.840 ha,begitupun secara administratif Provinsi Aceh memiliki 23 Kabupaten dan Kota yang terdiri dari 18 Kabupaten dan 5 Kota, dengan jumlah penduduk Aceh sebanyak 5.325.010 jiwa.

BacaJuga :

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

3 September 2026
Tiga Produk Nakusuka Kantongi Izin Edar BBPOM, Pangan Lokal Aceh Naik Kelas

Tiga Produk Nakusuka Kantongi Izin Edar BBPOM, Pangan Lokal Aceh Naik Kelas

2 September 2026

“Secara sosiologi penduduk Aceh sangat kental dengan nilai Agama Islam yang sangat mempengaruhi tata pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh”,Kata Joko Purwanto dalam Sambutanya.

Pemerintahan Aceh dan tatalaksananya sangat dipengaruhi dengan Syariat Islam dimana Aceh memiliki kelembagaan Dinas Syariat Islam, Satpol PP dan WH, Dinas Dayah, MPU dengan tata nilai Syariat Islamnya,kata Joko.

Menurutnya kekhususan ini juga pada jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh menangani perkara Jinayat atau perkara Pelanggaran Syariat Islam.

Sedangkan secara adat budaya, Aceh memiliki Lembaga Majelis Adat Aceh dan Lembaga Wali Nanggroe dengan tata nilai adatnya.

Joko mengatakan,Bahwa Kejaksaan Tinggi Aceh membawahi 23 Kejaksaan Negeri, yang terdiri dari 6 Kejaksaan Negeri Type A dan 17 Kejaksaan Negeri Type B, dan 2 Cabang Kejaksaan Negeri, dengan jumlah pegawai secara keseluruhan se Aceh adalah : 1.003 orang pegawai, dengan perincian : 322 orang Jaksa dan 681 orang Pegawai Tata Usaha.

“Karena itu kami mohon petunjuk dan arahan Bapak Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI di kesempatan hari ini, untuk kesempurnaan kami dalam pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan
lainnya”,ujar Kajati Aceh Joko Purwanto.

Sementara Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Babul Khoir H, S.H., M.H. menjelaskan tetang Peranan Komisi Kejaksaan dalam meniningkatkan Kualitas Kinerja Kejaksaan RI.

Ia menyebut, bahwa Berdasarkan Pasal 38 UU No. 16/2004 yang telah dirubah dengan UU No.11/2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bahwa

“Untuk meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan, Presiden dapat membentuk sebuah komisi yang susunan dan kewenangannya diatur oleh Presiden.”jelasnya.

Presiden kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2005 tentang Komisi Kejaksaan RI pada Pebruari 2005 yang kemudian diubah dengan Presiden (Perpres) Nomor 18 tahun 2011 pada Maret 2011. tanggal 7 Peraturan tanggal 4 Maret 2011

Babul Khoir mengatakan,pada intinya Pengawasan Kolaboratif dengan Pengawas Internal Komisi Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai Pengawas Eksternal, tetapi sebagai Mitra Strategis dalam upaya perbaikan kinerja dan perilaku Aparat Kejaksaan, khususnya melalui kolaborasi yang efektif dan professional dalam menjaga dan meningkatkan public trust.

Begitupun, Kolaboratif dengan Perguruan Tinggi Komisi Kejaksaan harus menjalin Kerjasama yang erat dengan Perguruan Tinggi dalam membantu penyusunan kebijakan, dan pemantauan kinerja Kejaksaan.

“Fakultas Hukum khususnya dapat membantu dalam meningkatkan pemahaman generasi muda tentang peran Kejaksaan dalam sistem peradilan sebagai contoh tindakan konkretnya adalah dengan menempatkan posko pengaduan masyarakat”,ujarnya.

Previous Post

BPJS Kesehatan Tetap Layani Peserta JKN Selama Libur Lebaran di Aceh

Next Post

Polisi Masih Selidiki Identitas Pemotor yang Tewas Kecelakaan di Lamnga

Berita Lainnya

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

3 September 2026

BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara hybrid di Pendopo Gubernur...

Tiga Produk Nakusuka Kantongi Izin Edar BBPOM, Pangan Lokal Aceh Naik Kelas

Tiga Produk Nakusuka Kantongi Izin Edar BBPOM, Pangan Lokal Aceh Naik Kelas

2 September 2026

BANDA ACEH – Tiga produk pangan olahan produksi PT Nakusuka Food Indonesia, Aceh Besar, resmi mengantongi izin edar dari Balai...

Perkuat Pengawasan di Pintu Masuk, BBPOM Aceh dan Bea Cukai Banda Aceh Pererat Sinergi

Perkuat Pengawasan di Pintu Masuk, BBPOM Aceh dan Bea Cukai Banda Aceh Pererat Sinergi

2 September 2026

Banda Aceh – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menyambut langsung kunjungan Kepala...

Load More
Next Post
Polisi Masih Selidiki Identitas Pemotor yang Tewas Kecelakaan di Lamnga

Polisi Masih Selidiki Identitas Pemotor yang Tewas Kecelakaan di Lamnga

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

3 September 2026
Tiga Produk Nakusuka Kantongi Izin Edar BBPOM, Pangan Lokal Aceh Naik Kelas

Tiga Produk Nakusuka Kantongi Izin Edar BBPOM, Pangan Lokal Aceh Naik Kelas

2 September 2026
Perkuat Pengawasan di Pintu Masuk, BBPOM Aceh dan Bea Cukai Banda Aceh Pererat Sinergi

Perkuat Pengawasan di Pintu Masuk, BBPOM Aceh dan Bea Cukai Banda Aceh Pererat Sinergi

2 September 2026
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

1 September 2026
Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

1 September 2026
  • Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

    Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In