• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPJS Kesehatan Tetap Layani Peserta JKN Selama Libur Lebaran di Aceh

redaksi by redaksi
21 Maret 2024
in Aceh
BPJS Kesehatan Tetap Layani Peserta JKN Selama Libur Lebaran di Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – BPJS Kesehatan memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tersedia selama masa cuti bersama dan libur Lebaran pada 8-15 April 2024. Hal ini untuk memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan selama periode tersebut.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, T.M. Afandy, menegaskan prinsip portabilitas yang diterapkan BPJS Kesehatan, yaitu memastikan peserta dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan setara di seluruh wilayah Indonesia.

Bahkan, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar pun masih dapat memperoleh pelayanan rawat jalan di FKTP lain hingga tiga kali kunjungan dalam satu bulan.

Menurut Afandy, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

BacaJuga :

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026

Selain itu,sambung dia, BPJS Kesehatan mendorong peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk rutin membayar iuran setiap bulannya agar status kepesertaan tetap aktif.

“Sudah lebih dari 960 ribu kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mempermudah pembayaran iuran peserta JKN,” ujarnya, Rabu (20/3/2024).

Afandy juga menjelaskan tentang janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di mana, peserta bisa mengakses layanan dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa perlu fotokopi berkas.

“Tidak ada biaya tambahan bagi peserta saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan sesuai prosedur dan dilayani tanpa diskriminasi,” tandasnya.

Sehubungan dengan arus mudik yang akan berlangsung mulai awal bulan depan, peserta JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mencari informasi fasilitas terdekat bagi mereka yang melakukan perjalanan mudik.

Peserta juga dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

“Jaga kesehatan selama perjalanan mudik dengan makanan bergizi, asupan air putih yang cukup, istirahat yang cukup, dan tetap berolahraga ringan,” saran dia seraya mengingatkan peserta untuk memastikan keaktifan kepesertaan JKN sebelum mengakses layanan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, menekankan pentingnya terus memberikan pelayanan kesehatan selama cuti bersama, meskipun dalam kondisi agak kurang maksimal dibandingkan hari biasa.

“Masyarakat diimbau untuk tidak menunda berobat atau mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena cuti bersama Lebaran Idulfitri, dan pastikan bahwa kartu JKN tetap aktif sebelum berangkat mudik,” tandasnya.

Previous Post

Ketua DPRK Motivasi Siswa untuk Jauhi Narkoba dan Bijak Gunakan Ponsel

Next Post

Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Kunjungi Kejati Aceh

Berita Lainnya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026

SUKA MAKMUE – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Nagan Raya atas Laporan Keuangan Tahun 2025 ternyata...

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026

BLANGPIDIE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan pada...

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melibatkan anak-anak dan generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Anak tidak lagi...

Load More
Next Post
Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Kunjungi Kejati Aceh

Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Kunjungi Kejati Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In