MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, H. Isnaini Husda, SE, menyebut jika Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) harus benar-benar mampu menjadi tempat bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak, pasalnya, RBRA menjadi salah satu indicator Kota Layak Anak (KLA). Ia mendorong, agar Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengajukan standarisasi dan audit kelayakan Hutan Kota Tibang sebagai RBRA yang ada di Banda Aceh.
Menurut Isnaini, hak anak untuk pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya memberi dampak yang signifikan dalam kehidupan anak. Jika pemanfaatan waktu luang ini tidak disalurkan melalui kegiatan positif dan di lokasi yang tepat, dampak negatif tidak saja terjadi pada kehidupan anak, namun juga kepada kenyamanan dan keamanan lingkungan sosial masyarakat.
“Melalui disain dan konstruksi yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok anak muda tersebut, RBRA dapat menjadi alternative wadah terbaik untuk pemanfaatan waktu luang mereka melalui bermain atau berekreasi,” kata Isnaini di Banda Aceh, Jumat (29/9/2023).
Isnaini mengatakan, RBRA diharapkan dapat dikembangkan untuk mengakomodasi kegiatan bermain dalam pengertian yang lebih luas, selain kegiatan melakukan sesuatu untuk bersenang-senang, bersantai, berkrekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri, juga mencakup kegiatan yang bersifat olahraga individual dan kelompok seperti sepak bola, voli, basket, futsal, skate board, sepatu roda, bulu tangkis, wall climbing, bersepeda dan jogging.
“Jadi, RBRA harus bisa mengakomodir kebutuhan anak-anak mengembangkan skill, karena ini penting juga untuk generasi muda kita mengasah bakat dan minatnya,” pinta Isnaini.
Ia menjelaskan, semua perabot bermain harus tetap aman.
“Harus nyaman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan. Makanya idealnya ada yang jaga agar anak bisa bermain secara bergantian, dan orang yang ditunjuk tahu akan manajemen keselamatan anak,” kata Isnaini yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banda Aceh.
Selain itu, harus dipastikan bahwa RBRA juga tidak memiliki sudut-sudut tajam dan tanaman berduri.”Idelanya juga harus ada zonasi, karena anak berusia 5–10 tahun itu perabot bermainnya berbeda dengan anak usia 10 tahun ke atas,” sebutnya.
Yang tidak kalah penting, RBRA pun harus ramah disabilitas.
“Ada akses untuk anak atau orang dengan kursi roda, atau disabilitas lainnya,” pungkas Isnaini.
Discussion about this post