• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Berharap RBRA Jadi Tempat Bermain yang Aman dan Nyaman Bagi Anak-anak

redaksi by redaksi
1 Oktober 2023
in Aceh
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Berharap RBRA Jadi Tempat Bermain yang Aman dan Nyaman Bagi Anak-anak

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, H. Isnaini Husda, SE, menyebut jika Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) harus benar-benar mampu menjadi tempat bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak, pasalnya, RBRA menjadi salah satu indicator Kota Layak Anak (KLA). Ia mendorong, agar Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengajukan standarisasi dan audit kelayakan Hutan Kota Tibang sebagai RBRA yang ada di Banda Aceh.

 

Menurut Isnaini, hak anak untuk pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya memberi dampak yang signifikan dalam kehidupan anak. Jika pemanfaatan waktu luang ini tidak disalurkan melalui kegiatan positif dan di lokasi yang tepat, dampak negatif tidak saja terjadi pada kehidupan anak, namun juga kepada kenyamanan dan keamanan lingkungan sosial masyarakat.

“Melalui disain dan konstruksi yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok anak muda tersebut, RBRA dapat menjadi alternative wadah terbaik untuk pemanfaatan waktu luang mereka melalui bermain atau berekreasi,” kata Isnaini di Banda Aceh, Jumat (29/9/2023).

BacaJuga :

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

Isnaini mengatakan, RBRA diharapkan dapat dikembangkan untuk mengakomodasi kegiatan bermain dalam pengertian yang lebih luas, selain kegiatan melakukan sesuatu untuk bersenang-senang, bersantai, berkrekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri, juga mencakup kegiatan yang bersifat olahraga individual dan kelompok seperti sepak bola, voli, basket, futsal, skate board, sepatu roda, bulu tangkis, wall climbing, bersepeda dan jogging.

“Jadi, RBRA harus bisa mengakomodir kebutuhan anak-anak mengembangkan skill, karena ini penting juga untuk generasi muda kita mengasah bakat dan minatnya,” pinta Isnaini.

Ia menjelaskan, semua perabot bermain harus tetap aman.
“Harus nyaman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan. Makanya idealnya ada yang jaga agar anak bisa bermain secara bergantian, dan orang yang ditunjuk tahu akan manajemen keselamatan anak,” kata Isnaini yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banda Aceh.

Selain itu, harus dipastikan bahwa RBRA juga tidak memiliki sudut-sudut tajam dan tanaman berduri.”Idelanya juga harus ada zonasi, karena anak berusia 5–10 tahun itu perabot bermainnya berbeda dengan anak usia 10 tahun ke atas,” sebutnya.

Yang tidak kalah penting, RBRA pun harus ramah disabilitas.
“Ada akses untuk anak atau orang dengan kursi roda, atau disabilitas lainnya,” pungkas Isnaini.

 

Previous Post

Usman Lamreung : Sharing Dana PON XXI Aceh-Sumut, Pemerintah Aceh Harus Jelaskan ke Publik

Next Post

Pemerintah Aceh Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Berita Lainnya

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

BANDA ACEH – Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menggagalkan...

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin menanggapi informasi mengenai adanya penonaktifan data peserta Jaminan Kesehatan Aceh...

Load More
Next Post
Pemerintah Aceh Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Pemerintah Aceh Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026
BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelemahan Rupiah Berdampak pada Mahasiswa Indonesia di Kairo, Daya Beli Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In