Mediananggroe.com, Banda Aceh – Pengamat Sosial dan Politik yang juga Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Besar, Usman Lamreung, menanggapi terkait jawaban Gubernur atas pendapat banggar DPRA menegenai Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023 pada Sabtu 30 September 2023.
Sampai saat ini Pemerintah Aceh belum dapat kepastian dari pemerintah pusat terkait besaran anggaran sharing pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut disetujui , ini berdasarkan Jawaban Asisten II Sekda Aceh Mawardi mewakili Penjabat Gubernur Aceh menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian jawaban/tanggapan Gubernur Aceh.
Usaman Lamereng mempertanyakan terhadap penggunaan dana sharing pada pelaksanaan PON XXI Aceh– Sumut, “apakah dana tersebut diambil dari APBA? Bila diambil dari APBA apakah pemerintah Aceh akan alokasikan dana otsus?”, kata Usama lamreung kepada mediananggroe.com, Sabtu 30/9/2023.
Usman Lamreung menambahkan, ini wajar menjadi pertanyaan kami, sebab ada informasi bahwa Kepala Bappeda Aceh banyak anggaran SKPA yang sudah direncanakan dari awal menjadi kekurangan anggaran, karena ditarik dan digeser dengan alasan pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut .
Sudah semestinya pemerintah Aceh harus terbuka dan menjelaskan ke publik terkait dengan dana sharing pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut. “Berapa persentase dana sharing dan harus ditanggung oleh Aceh”. Jangan sampai sesuai dengan isu yang berkembang bahwa 1,2 T dana sharing yang akan di ambil dari dana otsus, bila itu terjadi sudah menyakitkan rakyat Aceh, ujar Usman.
Kepala Bappeda Aceh harus menjelaskan bahwa anggaran yang ditarik dan diutak atik untuk kepentingan PON XXI Aceh-Sumut diambil dari anggaran apa?, tanya Usman
Maka kita sebagai rakyat Aceh tidak sepakat dana sharing pelaksanaan PON di Aceh di ambil dari dana otsus, tegas Usman.
Kita tau pemerintah Aceh hingga sekarang belum melunasi tunggakan JKA kepada BPJS Kesehatan, kabar yang kita dapatkan ada hampir Rp. 800 miliyar harus dilunasi di tahun anggaran 2023. Ini juga PR besar, dan tentu anggaran kesehatan dibebankan pada dana otsus, ujarnya.
Ini menandakan pemerintah Aceh sudah mulai defisit anggaran dalam menunjang JKA setelah satu persen turun dana otsus, konon lagi bila benar terjadi dana Otsus digunakan dalam pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut , sudah pasti masyarakat miskin di Aceh sangat dirugikan, tuturnya
Jika begini kebijakan dan tata kelola anggaran pemerintah Aceh, maka ada dua dampaknya, beban pembangunan Aceh semakin berat, Aceh semakin bangkrut dan terpuruk, tutup Usman.
Seperti yang disampaikan Mawardi dalam penyampaian jawaban/tanggapan, kita sudah melakukan upaya pengurangan jumlah penduduk yang dibiayai melalui JKA. Pada tahun 2021 peserta yang dibiayai melalui JKA sebanyak 2.214.321 Jiwa dan pada tahun 2022 sebanyak 1.627.811 Jiwa atau berkurang 586.510 Jiwa. Selanjutnya, solusi untuk memperkecil pembiayaan JKA ke depan, kita perlu melakukan konsolidasi untuk memastikan kriteria dan sasaran penduduk yang layak dibiayai dengan JKA, melalui pembentukan regulasi yang memuat tentang kriteria penerima manfaat JKA,” kata Mawardi membacakan jawaban Gubernur.
Discussion about this post