• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 28 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Tak Terserap, Rp21,27 Miliar Dana BTT Penanganan Bencana Aceh Dikembalikan

redaksi by redaksi
15 Januari 2026
in Aceh
APBA 2026 Dievaluasi Kemendagri, Pemerintah Aceh Dipaksa Geser Anggaran ke Penanganan Bencana

Mediananggroe.com — Pemerintah Aceh mengakui sebesar Rp21.272.642.507 dana Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan bencana banjir dan tanah longsor tidak terserap dan dikembalikan ke kas daerah karena tidak seluruh kegiatan dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan resmi Pemerintah Aceh pada 15 Januari 2025, terkait evaluasi penggunaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh.

MTA menjelaskan, Pemerintah Aceh mengalokasikan BTT sebesar Rp80.973.612.274, termasuk di dalamnya bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar. Dari jumlah tersebut, hingga akhir tahun anggaran telah dicairkan Rp71.490.612.745 kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), di antaranya Dinas Kesehatan, BPBA, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial, Satpol PP dan WH, Dinas Kominfo, Dinas Pengairan, Dinas Peternakan, serta Dinas Perhubungan.

Namun, karena keterbatasan waktu anggaran serta kebutuhan di lapangan yang tidak dapat dipenuhi secara efektif dan efisien, sebagian dana yang telah dicairkan tersebut tidak sempat direalisasikan.

BacaJuga :

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026
Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026

“Sehingga Rp21,27 miliar lebih dikembalikan ke kas daerah dan akan dibelanjakan kembali pada tahun anggaran 2026 ini,” kata MTA.

Ia menegaskan, pengembalian dana tersebut tidak berarti penanganan darurat bencana terhenti. Hingga saat ini, proses belanja oleh SKPA masih terus berjalan, terutama untuk kebutuhan tindakan tim kesehatan dan pekerjaan ke-PU-an dalam masa tanggap darurat.

Menurut MTA, selama masa penanganan bencana, penggunaan BTT didominasi untuk belanja bantuan logistik bagi masyarakat korban bencana. Bahkan, pada akhir Desember 2025, Dinas Sosial telah menurunkan sekitar 695.000 ton logistik yang bersumber dari BTT ke kabupaten/kota yang terdampak parah.

Selain itu, BTT juga digunakan untuk penanganan akses jalan, sungai, dan jembatan, kegiatan pembersihan material pascabencana, serta pembiayaan operasional relawan yang tergabung dalam posko tanggap darurat di berbagai wilayah terdampak.

“Keberadaan relawan sangat dibutuhkan dalam masa tanggap darurat dengan berbagai kegiatan operasi posko, dan itu juga dibiayai dengan BTT, di samping kegiatan SKPA lain sesuai dengan tupoksi masing-masing,” jelasnya.

MTA menambahkan, seluruh penggunaan anggaran penanganan bencana ini akan dilaporkan secara khusus sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan kepada pihak-pihak terkait.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terus memantau dan mengawasi kebijakan serta tata kelola anggaran penanganan bencana.

“Kami memandang pengawasan publik sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang baik, demi Aceh yang lebih baik dan bangkit dari bencana ini,” tutup MTA.

 

Previous Post

Penjualan Emas BSI Tembus 2 Ton, Nasabah Nikmati Kenaikan Harga

Next Post

Pemerintah Aceh Paparkan Realisasi dan Pengelolaan Anggaran Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Lainnya

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026

MediaNanggroe.com — Praktik belanja jasa iklan media di lingkungan pemerintah kembali disorot. Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan publikasi pada...

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026

MediaNanggroe.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Perumahan...

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

27 April 2026

MediaNanggroe.com — Sebanyak empat aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol...

Load More
Next Post
APBA 2026 Dievaluasi Kemendagri, Pemerintah Aceh Dipaksa Geser Anggaran ke Penanganan Bencana

Pemerintah Aceh Paparkan Realisasi dan Pengelolaan Anggaran Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026
Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026
Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

27 April 2026
Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

27 April 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Miliaran untuk Rumah Dinas di Banda Aceh, Renovasi Berulang di Tengah Tuntutan Efisiensi

27 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In