• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 12 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Tak Terserap, Rp21,27 Miliar Dana BTT Penanganan Bencana Aceh Dikembalikan

redaksi by redaksi
15 Januari 2026
in Aceh
APBA 2026 Dievaluasi Kemendagri, Pemerintah Aceh Dipaksa Geser Anggaran ke Penanganan Bencana

Mediananggroe.com — Pemerintah Aceh mengakui sebesar Rp21.272.642.507 dana Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan bencana banjir dan tanah longsor tidak terserap dan dikembalikan ke kas daerah karena tidak seluruh kegiatan dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan resmi Pemerintah Aceh pada 15 Januari 2025, terkait evaluasi penggunaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh.

MTA menjelaskan, Pemerintah Aceh mengalokasikan BTT sebesar Rp80.973.612.274, termasuk di dalamnya bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar. Dari jumlah tersebut, hingga akhir tahun anggaran telah dicairkan Rp71.490.612.745 kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), di antaranya Dinas Kesehatan, BPBA, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial, Satpol PP dan WH, Dinas Kominfo, Dinas Pengairan, Dinas Peternakan, serta Dinas Perhubungan.

Namun, karena keterbatasan waktu anggaran serta kebutuhan di lapangan yang tidak dapat dipenuhi secara efektif dan efisien, sebagian dana yang telah dicairkan tersebut tidak sempat direalisasikan.

BacaJuga :

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

11 Mei 2026
Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

11 Mei 2026

“Sehingga Rp21,27 miliar lebih dikembalikan ke kas daerah dan akan dibelanjakan kembali pada tahun anggaran 2026 ini,” kata MTA.

Ia menegaskan, pengembalian dana tersebut tidak berarti penanganan darurat bencana terhenti. Hingga saat ini, proses belanja oleh SKPA masih terus berjalan, terutama untuk kebutuhan tindakan tim kesehatan dan pekerjaan ke-PU-an dalam masa tanggap darurat.

Menurut MTA, selama masa penanganan bencana, penggunaan BTT didominasi untuk belanja bantuan logistik bagi masyarakat korban bencana. Bahkan, pada akhir Desember 2025, Dinas Sosial telah menurunkan sekitar 695.000 ton logistik yang bersumber dari BTT ke kabupaten/kota yang terdampak parah.

Selain itu, BTT juga digunakan untuk penanganan akses jalan, sungai, dan jembatan, kegiatan pembersihan material pascabencana, serta pembiayaan operasional relawan yang tergabung dalam posko tanggap darurat di berbagai wilayah terdampak.

“Keberadaan relawan sangat dibutuhkan dalam masa tanggap darurat dengan berbagai kegiatan operasi posko, dan itu juga dibiayai dengan BTT, di samping kegiatan SKPA lain sesuai dengan tupoksi masing-masing,” jelasnya.

MTA menambahkan, seluruh penggunaan anggaran penanganan bencana ini akan dilaporkan secara khusus sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan kepada pihak-pihak terkait.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terus memantau dan mengawasi kebijakan serta tata kelola anggaran penanganan bencana.

“Kami memandang pengawasan publik sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang baik, demi Aceh yang lebih baik dan bangkit dari bencana ini,” tutup MTA.

 

Previous Post

Penjualan Emas BSI Tembus 2 Ton, Nasabah Nikmati Kenaikan Harga

Next Post

Pemerintah Aceh Paparkan Realisasi dan Pengelolaan Anggaran Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Lainnya

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

11 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Penyidik Unit Cyber Polda Aceh menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh...

Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

11 Mei 2026

MediaNanggroe.com -  Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) masih bertahan di depan Kantor Gubernur Aceh hingga Senin...

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

11 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh mengapresiasi para mahasiswa yang berunjukrasa dengan tertib dalam menyampaikan aspirasinya terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2026...

Load More
Next Post
APBA 2026 Dievaluasi Kemendagri, Pemerintah Aceh Dipaksa Geser Anggaran ke Penanganan Bencana

Pemerintah Aceh Paparkan Realisasi dan Pengelolaan Anggaran Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

11 Mei 2026
Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

11 Mei 2026
Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

11 Mei 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Transisi Pergub JKA, RSUDZA Pastikan Tak Ada Pasien Ditolak

11 Mei 2026
Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In