BANDA ACEH – Persoalan status dan pengelolaan Lapangan Blang Padang kembali menjadi perhatian. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meninjau langsung kawasan tersebut, Rabu (19/8/2026) sore.
Peninjauan turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta berbagai unsur terkait. Kehadiran sejumlah pejabat tersebut menjadi bagian dari upaya melihat langsung kondisi Blang Padang sekaligus membahas persoalan status lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh.
Lapangan Blang Padang memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Namun, hingga kini lahan tersebut disebut belum bersertifikat dan masih menjadi bagian dari pembahasan terkait klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman serta pengelolaannya oleh TNI AD.
Wagub Aceh bersama Wamendagri, Wali Kota Banda Aceh, pimpinan dan anggota DPRA serta unsur terkait melihat langsung kondisi kawasan dan berdialog mengenai sejumlah opsi penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum.
Pemerintah Aceh mendorong agar persoalan Blang Padang diselesaikan melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat serta seluruh pihak yang berkepentingan. Aspek hukum, sejarah, kepentingan masyarakat dan kemaslahatan Aceh menjadi pertimbangan utama dalam proses penyelesaian.
Persoalan Blang Padang sebelumnya juga menjadi perhatian berbagai pihak, terutama berkaitan dengan sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Pemerintah Aceh berharap pembahasan yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah serta pihak terkait dapat menghasilkan titik temu sekaligus memberikan kepastian mengenai status dan pengelolaan kawasan tersebut.
Peninjauan langsung ini menjadi sinyal bahwa persoalan Blang Padang tidak hanya dibahas di tingkat administratif, tetapi mulai didorong melalui koordinasi lintas lembaga untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.









Discussion about this post