• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 18 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sekda Nasir Dorong KPI Aceh Susun Regulasi Pengawasan Konten Media Sosial

redaksi by redaksi
6 November 2025
in Aceh
Sekda Nasir Dorong KPI Aceh Susun Regulasi Pengawasan Konten Media Sosial

MediaNanggroe.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh untuk segera menyusun peraturan terkait pengawasan penyiaran dan konten masyarakat Aceh di media sosial. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyiaran, yang memperluas peran KPI dalam mengawasi media digital.

Menurut Nasir, fenomena meningkatnya konten negatif di media sosial kini menjadi tantangan serius di Aceh karena dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai keislaman dan budaya masyarakat setempat.

“Kawan-kawan KPI harus lebih berani dan tanggap. Tugas KPI sudah jelas, yaitu mengawasi penyiaran di internet sesuai Qanun Nomor 2 Tahun 2024. Saat ini banyak konten yang tidak mencerminkan etika dan moral masyarakat Aceh, serta syariat Islam yang berlaku di Aceh, sehingga perlu langkah nyata untuk menertibkannya,” ujar Nasir dalam rapat bersama KPI Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (5/11/2025).

Nasir menegaskan, Pasal 25 Qanun Penyiaran Aceh telah mengamanatkan KPI Aceh untuk menyusun peraturan pelaksana yang memuat pedoman etika bermedia sosial serta sanksi bagi pelanggar norma tersebut.

BacaJuga :

ARA Serukan Aksi Besar di Kantor Gubernur Aceh

ARA Serukan Aksi Besar di Kantor Gubernur Aceh

18 Mei 2026
Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

18 Mei 2026

“Qanun ini hadir untuk menjawab fenomena konten yang tidak sesuai nilai kita, seperti penggunaan bahasa kasar atau peran yang menyalahi etika. Saya harap dalam dua bulan ke depan, peraturan ini sudah bisa dirampungkan agar dapat kita bahas bersama lagi,” tambahnya.

Pemerintah Aceh, lanjut Nasir, siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPI Aceh tersebut, termasuk dalam bentuk kebijakan anggaran.

“Ketika KPI sudah menunjukkan kerja nyata, tentu pemerintah akan mendukung melalui kebijakan yang produktif,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Aceh dan KPI dapat memperkuat upaya perlindungan generasi muda dari pengaruh konten digital yang tidak mendidik.

Ketua KPI Aceh, Muhammad Reza Falevi, menyambut baik arahan Sekda Aceh tersebut. Ia menjelaskan bahwa kewenangan KPI Aceh kini tidak hanya berlandaskan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, tetapi juga diperkuat oleh Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024, yang memberikan mandat tambahan dalam mengawasi penyiaran di media baru, termasuk internet.

“Khusus di Aceh, kita memiliki dasar hukum yang lebih kuat. Karena itu, kami juga berharap Pemerintah Aceh dapat segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyiaran Internet sebagai turunan dari qanun ini,” ujar Reza.

Selain fokus pada pengawasan konten digital, KPI Aceh juga menyiapkan sejumlah program strategis untuk tahun 2025, antara lain ; KPI Aceh Award bagi lembaga penyiaran dan influencer berpendidikan, penambahan tujuh tenaga ahli di bidang penyiaran, pembentukan tim pemantau di 23 kabupaten/kota, penetapan Hari Radio Aceh pada 20 Desember melalui Keputusan Gubernur, dan penyusunan Peraturan Gubernur tentang Penyiaran Internet untuk memperkuat mekanisme pengawasan konten.

Dengan langkah-langkah tersebut, KPI Aceh berharap dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Aceh serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan karakter serta nilai-nilai masyarakat Aceh. []

Previous Post

Investor Malaysia Tinjau Sabang, Rencana Bangun Hub Bunkering Internasional

Next Post

Tertekan Dibully, Santri Nekat Bakar Asrama Dayah Babul Maghfirah

Berita Lainnya

ARA Serukan Aksi Besar di Kantor Gubernur Aceh

ARA Serukan Aksi Besar di Kantor Gubernur Aceh

18 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Aliansi Rakyat Aceh (ARA) melontarkan pernyataan sikap keras menjelang aksi massa yang direncanakan berlangsung di Kantor Gubernur Aceh,...

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

18 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Kontingen Taekwondo Aceh Besar sukses meraih gelar juara umum pada ajang Pra PORA 2026 yang berlangsung di Gedung...

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga, Aceh Kini Peringkat Dua Nasional Indeks Olahraga

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga, Aceh Kini Peringkat Dua Nasional Indeks Olahraga

17 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, mendorong Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Aceh untuk terus memperkuat budaya olahraga masyarakat...

Load More
Next Post
Tertekan Dibully, Santri Nekat Bakar Asrama Dayah Babul Maghfirah

Tertekan Dibully, Santri Nekat Bakar Asrama Dayah Babul Maghfirah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

ARA Serukan Aksi Besar di Kantor Gubernur Aceh

ARA Serukan Aksi Besar di Kantor Gubernur Aceh

18 Mei 2026
Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

18 Mei 2026
Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga, Aceh Kini Peringkat Dua Nasional Indeks Olahraga

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga, Aceh Kini Peringkat Dua Nasional Indeks Olahraga

17 Mei 2026
Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

17 Mei 2026
Rumah Warga Ludes Terbakar di Indrapuri, Pemkab Aceh Besar Bergerak Tengah Malam Antar Bantuan Darurat

Rumah Warga Ludes Terbakar di Indrapuri, Pemkab Aceh Besar Bergerak Tengah Malam Antar Bantuan Darurat

17 Mei 2026
  • Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In