• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 16 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Satpol PP WH Aceh Bersama Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar, Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh

redaksi by redaksi
22 September 2025
in Aceh
Satpol PP WH Aceh Bersama Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar, Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh

MediaNanggroe.com – Dalam rangka menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, melaksanakan kegiatan operasi pasar di kota Banda Aceh pada 18-19 September 2025. Kegiatan operasi pasar tersebut berhasil melakukan penindakan 22.900 batang rokok illegal.

Operasi pasar ini dilakukan sebagai respon terhadap meningkatnya peredaran rokok ilegal di kota Banda Aceh. Rokok ilegal tersebut disamping merugikan negara juga masyarakat karena membahayakan kesehatan. Tim gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Aceh melakukan pengawasan dan penindakan di sejumlah lokasi untuk memastikan bahwa produk yang dijual memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara instansi pemerintah dalam menegakkan hukum. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal demi melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal.”

Menurut Leni, rokok ilegal adalah rokok yang tidak membayar cukai ke negara. Cirinya rokok tersebut tidak dilengkapi dengan pita cukai sebagai instrumen pembayaran cukai. Atau dilengkapi pita cukai namun dengan pita cukai bekas, pita cukai palsu atau pita cukai bukan peruntukannya.

BacaJuga :

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

15 September 2026
BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

14 September 2026

Rokok ilegal yang berhasil disita akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat dan para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli produk yang legal.

 

Previous Post

Kapolda Aceh dan Pejabat Utama Hadiri Bakti Sosial TNI di Jasdam IM

Next Post

Kejari Banda Aceh Laksanakan Uqubat Cambuk Terpidana Jarimah Zina, Ikhtilat, Khalwat, dan Maisir

Berita Lainnya

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

15 September 2026

MediaNanggroe.com– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menerima Kunjungan Edukatif dari Pondok Pesantren Modern Imam...

BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

14 September 2026

MediaNanggroe.com– Penguatan mutu pelayanan dan keberlanjutan finansial program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menjadi fokus transformasi jaminan sosial kesehatan di...

BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

13 September 2026

BPJS Kesehatan mendorong upaya promotif dan preventif pada Program JKN salah satunya melalui penguatan deteksi dini kanker serviks dengan pemeriksaan...

Load More
Next Post
Kejari Banda Aceh Laksanakan Uqubat Cambuk Terpidana Jarimah Zina, Ikhtilat, Khalwat, dan Maisir

Kejari Banda Aceh Laksanakan Uqubat Cambuk Terpidana Jarimah Zina, Ikhtilat, Khalwat, dan Maisir

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

15 September 2026
BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

14 September 2026
BI Aceh Buka Olimpiade CBP Rupiah 2026, Pelajar Ditantang Kuasai Literasi Keuangan

BI Aceh Buka Olimpiade CBP Rupiah 2026, Pelajar Ditantang Kuasai Literasi Keuangan

13 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

13 September 2026
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

11 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Mengadu, 16.276 Hektare Sawah Rusak Berat Masih Menunggu Rehabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In