• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 14 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

PT SBA Wajib Mempekerjakan Kembali 52 Tenaga Kerja yang Telah Dipecat

editor by editor
12 Oktober 2021
in Aceh
PT SBA Wajib Mempekerjakan Kembali 52 Tenaga Kerja yang Telah Dipecat

Foto Istimewa

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA) Sulaiman, SE menerima audiensi para pekerja PT Solusi Bangun Andalas (SBA) yang direkrut oleh PT Shandong Licun Power Plant Technologi (L-NET), Senin 11 Oktober 2021.

Kedatangan para pekerja itu ingin mengadu nasib mereka yang telah diputuskan kontrak kerja sepihak oleh PT SBA, sehingga nasib sebanyak 52 orang tenaga kerja PT.Lnet yang berkerja di PT. Solusi Bangun Andalas (SBA), Lhoknga, Aceh Besar hingga kini belum jelas.

Hal itu terjadi lantaran masa kontrak PT.Lnet dengan PT. SBA akan berakhir pada 27 Oktober 2021 dan akan digantikan dengan PT. Best selaku pemenang tender pengadaan tenaga kerja untuk PT SBA.

“Kami sejak 30 September 2021 sudah tidak bisa bekerja lagi lantaran Id Card kami sudah diblokir akses untuk masuk, padahal PT.LNET akan berakhir masa kontrak pada 27 Oktober 2021,”ujar Dwi selaku juru bicara para tenaga kerja di L-Net.

BacaJuga :

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026

Menurut pengakuan Dwi, sebanyak 52 tenaga kerja PT.LNet dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) tidak menerima surat apapun dari PT.SBA terkait pemutusan masa kerja mereka alias pemecatan sepihak.

“PT Best pernah menyurati kami untuk mengirim lamaran kerja ke mereka pada periode Agustus kemarin, namun tidak satu pun dari kami yang mengirim lamaran. Bagaimana kami lamar kerja di tempat lain, sementara kami masih terikat kerja dengan PT L-Net, otomatis kalau kami lamar ke PT.Best, kami akan di pecat oleh PT L- Net dan tidak mendapat pesangon,” ungkap Dwi.

Menanggapi hal tersebut, Sulaiman yang merupakan Anggota DPR Aceh dapil I Banda Aceh,Aceh Besar dan Sabang ini meminta kepada manajemen PT SBA untuk segera menyelesaikan masalah tenaga kerja tersebut.

“PT SBA jangan saban tahun menciptakan masalah dengan alasan yang cukup klasik. Padahal apa salahnya SBA menyurati PT Best dengan tegas untuk memperkerjakan tenaga kerja yang sudah ada selama ini. Para pekerja yang saat ini direkrut oleh PT L- Net sudah memiliki pengalaman ditempat kerja yang sama, kemudian direkrut kembali oleh PT.Best, sehingga tidak terganggu produksi semen yang berdampak kepada masyarakat luas,” ungkap Sulaiman.

Oleh sebab itu, terkait persoalan tenaga kerja ini menurut Sulaiman, tokoh kuncinya adalah manajemen SBA, merekalah yang bisa menyelesaikan persoalan ini, karena PT SBA punya otoritas tinggi.

“SBA jangan membelakangi kearifan lokal terkait perekrutan tenaga kerja, kemudian PT SBA bersama PT Best harap menghormati surat rekomendasi dari DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, yang merekomendasikan mempekerjakan kembali sebanyak 52 tenaga kerja saat ini yang sudah diputuskan kontrak secara sepihak tanpa alasan apapun,” sambung Politisi Partai Aceh ini.

Kemudian, Ketua Badan Kehormatan DPR Aceh ini meminta SBA duduk bersama manajemen PT Best untuk membicarakan perekrutan sebanyak 52 tenaga kerja saat ini telah diputuskan kontrak oleh SBA.

“SBA telah memunculkan banyak masalah, pertama, memecat tenaga kerja secara sepihak, kemudian saat ini Semen sudah mulai langka, kemudian lagi, akibat semen langka, berpengaruh kepada harga semen yang semakin meningkat dan akan membunuh sendi ekonomi masyarakat ditengah pandemi ini,”sambungnya.

PT SBA Wajib Mengakomodir 52 Tenaga Kerja Lama

Sulaiman SE yang juga mantan ketua DPRK Aceh Besar ini akan terus meng advokasi para tenaga kerja sebanyak 52 orang yang saat ini telah di pecat secara sepihak oleh PT SBA.

“Saya secara pribadi dan lembaga DPR Aceh dan bahkan pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam terkait nasib 52 pekerja ini,” ungkapnya.

Kemudian, Sulaiman menegaskan, kepada PT SBA guna menyurati PT Best selaku pihak ke-3 penyedia tenaga kerja yang baru untuk mengakomodir sebanyak 52 tenaga kerja yang telah di putus kontrak saat ini.

“Sifatnya wajib bagi SBA dan PT Best untuk mempekerjakan kembali tenaga kerja saat ini. Seharusnya SBA menjadi solusi bagi pengangguran jangan malah menambah angka pengangguran, kearifan lokal harus menjadi pertimbangan utama dalam hal perekrutan tenaga kerja,” tutup Sulaiman.

Previous Post

Safrida Kukuhkan Pengurus DWP di Tiga SKPA

Next Post

Dilepas Secara Resmi, Kontingen STQH Aceh Diharapkan Harumkan Nama Daerah

Berita Lainnya

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026

Banda Aceh — Keamanan pangan segar di pasar menjadi perhatian serius. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh...

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53,Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan donor darah yang...

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh membekali mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK) dengan pemahaman hukum, etika digital, dan...

Load More
Next Post
Dilepas Secara Resmi, Kontingen STQH Aceh Diharapkan Harumkan Nama Daerah

Dilepas Secara Resmi, Kontingen STQH Aceh Diharapkan Harumkan Nama Daerah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026
Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

11 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In