• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 14 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Peringati Nuzulul Qur’an, Gubernur Keluarkan Instruksi Wajib Salat Berjamaah

redaksi by redaksi
16 Maret 2025
in Aceh
Peringati Nuzulul Qur’an, Gubernur Keluarkan Instruksi Wajib Salat Berjamaah

MediaNanggroe.com, Banda Aceh –  Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem melaunching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Salat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh, pada Minggu, (16/3/2025).

Instruksi Gubernur itu dilaunching Mualem bertepatan pada malam 17 Ramadhan yang juga malam Nuzulul Quran sejenak sebelum pelaksanaan Salat Tarawih dan Witir berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Hadir dalam momentum tersebut Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, seluruh Bupati/Wali Kota se-Aceh, Plt Sekda Aceh Alhudri, seluruh Kepala SKPA dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Minggi 16 Maret 2025 Miladiyah bertepatan 17 Ramadhan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” kata Mualem di hadapan jamaah salat Isya dan Tarawih saat melauching regulasi yang diterbitkannya itu.

BacaJuga :

BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

14 Juni 2026
Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026

Dengan diterbitkannya Ingub tersebut, maka setiap Aparatur dan masyarakat diwajibkan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat azan mulai berkumandang. Selain itu, Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al-Quran 15 menit sebelum belajar.

Selain Ingub Nomor 1 Tahun 2025, dalam kesempatan yang sama Gubernur Aceh itu juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di Aceh.

Kemudian Gubernur juga menutup secara resmi pelaksanaan event Aceh Ramadan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman sejak 12 Maret 2025 lalu.

Terakhir, Gubernur menerima  duplikat musaf Al Quran yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari. Musaf tersebut merupakan duplikat dari musaf yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Kini musaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.

Sementara itu, Ustad Suryanto Sudirman Lc, yang mengisi tausiah mengapresiasi kebijakan Mualem yang mewajibkan seluruh masyarakatnya meninggalkan segala aktivitas saat azan dan segera melaksanakan salat jamaah. Menurutnya kebijakan itu sesuai dengan perintah Allah dalam kita suci Al Quran.

Ustad Suryanto pun mengutip Firman Allah dalam Surah al-Hajj ayat 41, “Yaitu orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”

Ustad Suryanto mengingatkan seluruh jamaah agar benar benar menghidupkan dan mengaplikasikan Al-Quran dalam kehidupan.  Sebab Al Quran merupakan petunjuk bagi umat manusia.

Ustad Suryanto juga mengingatkan seluruh jamaah agar benar-benar dekat dengan Al Quran selama bulan suci Ramadhan. Sebagaimana dicontohkan ulama terdahulu, Imam Nasai misalnya yang mengkhatam Al Quran 2 kali dalam 1 malam pada 10 terakhir Ramadhan. Begitipun dengan Imam Syafii yang mengkhatam Al Quran 60 kali setiap bulan Ramadhan.

“Mari kaum muslimin jika kita tak mampu ikut para ulama, minimal selama bulan puasa kita khatam 1 kali Al-Quran,” kata Ustad Suryanto.

Dalam kesempatan itu, Ustad Suryanto juga mendoakan syariat di dalam Al Quran benar-benar hidup di Bumi Aceh dalam segala bidang baik itu muamalah, ibadah, dan aktivitas lainnya. []

Previous Post

April, Gubernur Muzakir Manaf Resmikan Pembangunan Pabrik Ban di Aceh Barat

Next Post

Gubernur Aceh Luncurkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gerakan Aceh Berwakaf

Berita Lainnya

BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

14 Juni 2026

Banda Aceh – Upaya mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor UMKM terus dilakukan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan...

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menghadiri kegiatan talkshow Ngopi...

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terkait insiden yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan...

Load More
Next Post
Gubernur Aceh Luncurkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gerakan Aceh Berwakaf

Gubernur Aceh Luncurkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gerakan Aceh Berwakaf

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026
BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

14 Juni 2026
Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In